TERNATE, DETIKMALUT.com - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (Isda) Kabupaten Pulau Taliabu terus bergulir. Kali ini, mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.
Penetapan status hukum terhadap Aliong dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup terkait dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Istana Daerah senilai Rp17,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, membenarkan bahwa Aliong Mus kini telah menyandang status tersangka dalam perkara tersebut.
“Iya benar, Aliong sudah ditetapkan tersangka. Jadi kita akan panggil di Kejati sebagai tersangka,” ujar Sufari, Senin (25/5).
Kasus pembangunan Istana Daerah Pulau Taliabu sebelumnya menjadi perhatian publik setelah Tim Pidana Khusus Kejati Maluku Utara menemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek bernilai miliaran rupiah itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, negara diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp8 miliar. Dugaan kerugian tersebut disebut berasal dari berbagai indikasi pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan anggaran, pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, hingga dugaan pengondisian proyek.
Sebelum menetapkan Aliong Mus sebagai tersangka, penyidik lebih dahulu menjerat tiga pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini. Mereka yakni YS alias Yopi selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun, Suprayidno, serta MPR alias Melanton yang disebut berperan sebagai pelaksana kegiatan proyek.
Kejati Maluku Utara menegaskan proses hukum kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah Pulau Taliabu masih terus berjalan dan terbuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban hukum.
Dalam waktu dekat, penyidik dijadwalkan melayangkan surat panggilan kepada Aliong Mus untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Maluku Utara sebagai tersangka.
Kasus ini pun menjadi ujian keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan dugaan korupsi proyek strategis daerah, sekaligus menjawab perhatian publik terhadap transparansi penggunaan anggaran pemerintah.(Id)

