Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Sosialisasi Pajak Hiburan dan MBLB Digelar, Wabup Halut Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Kamis | Mei 21, 2026 WIB Last Updated 2026-05-21T03:43:00Z
iklan
TOBELO, DETIKMALUT.com - Wakil Bupati Halmahera Utara Kasman Hi. Ahmad membuka secara resmi agenda Sosialisasi Kesadaran dan Kepatuhan Pajak Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Hiburan dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Pajak hiburan dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) merupakan dua jenis pajak daerah yang dikelola oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah kota.

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIT di Ruang Meeting Wakil Bupati tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Halmahera Utara dan didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) bersama jajaran terkait.

Wakil Bupati dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan para pelaku usaha terhadap pentingnya kepatuhan membayar pajak daerah.

Menurutnya, implementasi Perda Nomor 12 Tahun 2023 harus didukung seluruh pihak agar pengelolaan pajak daerah dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah.

“Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang sangat penting untuk mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kasman, Kamis (21/5/2026).

Kasman mengungkapkan sektor pajak hiburan maupun Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) memiliki potensi besar dalam menopang pendapatan daerah apabila dikelola secara baik dan transparan.

Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi dan pembenahan sistem pelayanan perpajakan daerah.

“Kami berharap melalui kegiatan ini para wajib pajak semakin memahami hak dan kewajibannya, sehingga tercipta kesadaran bersama untuk mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak,” ujarnya.

Pihaknya meminta seluruh OPD teknis, khususnya BAPENDA, agar terus meningkatkan pelayanan, pendataan, dan pengawasan terhadap potensi pajak daerah secara profesional dan akuntabel.

“Pemerintah daerah berkomitmen membangun tata kelola pajak yang transparan, efektif, dan modern agar masyarakat merasa lebih mudah dalam proses pembayaran pajak,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan diikuti para pelaku usaha, OPD terkait, serta stakeholder lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. (Yan/Red)
×
Berita Terbaru Update