Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Piet Hein Babua Pasangan Badan Redam Konflik Lahan Kilo 19

Sabtu | Oktober 24, 2026 WIB Last Updated 2026-10-27T06:21:35Z
iklan
Foto Istimewa 
TOBELO, DETIKMALUT.com -  Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, turun tangan meredam konflik warga Desa Samuda dan Desa Igobula terkait lahan Kilo 19. Ia menjamin terduga pelaku dugaan penganiayaan dan perusakan tanaman pala tidak mengalami kekerasan dari aparat.

Jaminan itu disampaikan Piet di hadapan ratusan warga dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sabtu (24/10/2026).

“Saya pasang badan dan menjadi jaminan pribadi bahwa terduga pelaku tidak akan diperlakukan secara tidak baik atau mengalami kekerasan oleh aparat. Hukum harus ditegakkan secara humanis dan prosedural,” tegasnya.

Piet meminta warga mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Menurutnya, jika terduga tidak terbukti bersalah, ia harus dikembalikan kepada keluarganya. Sebaliknya, jika terbukti, proses hukum harus tetap berjalan.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, menjelaskan bahwa polisi baru mengamankan pihak yang diduga terlibat, bukan melakukan penangkapan.

“Statusnya masih terduga pelaku karena belum tentu dia pelakunya,” jelas Erlichson.

Ia meminta pihak keluarga bersikap kooperatif dan memberikan ruang kepada penyidik yang tengah memeriksa dua saksi kunci untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Selain persoalan hukum, Piet juga meluruskan isu perizinan lahan yang menjadi pemicu ketegangan. Ia menegaskan Pemkab Halut tidak pernah memberikan izin kepada warga Igobula untuk membuka lahan baru di Kilo 19, terlebih jika berada di kawasan hutan lindung.

“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan mengizinkan pembukaan lahan baru di hutan lindung,” tegasnya.

Sebagai solusi, Pemkab Halut mengusulkan skema Perhutanan Sosial seluas lebih dari 500 hektare agar warga yang telah lama mengelola kebun memperoleh akses legal sesuai ketentuan, tanpa membuka lahan baru secara ilegal.

Kepala Desa Samuda, Erwin Rasai, mengatakan warganya telah mematuhi hasil mediasi bersama Bupati pada 29 Juli lalu dengan tidak beraktivitas di Kilo 19. Namun, pada 23 Agustus, kedatangan Ketua Kelompok Tani Igobula yang disebut mengklaim telah mendapat izin masuk kembali memicu ketegangan.

Sementara itu, Dandim 1508/Tobelo, Letkol Ramdhani Akbar, mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari terulangnya konflik masa lalu.

“Kenangan masa lalu itu tidak indah, jangan sampai terulang lagi,” ujarnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekda Halut E.J. Papilaya, Ketua DPRD Christina Lesnussa, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo, Kajari, pimpinan OPD, serta tokoh agama dan pemuda.

Pemerintah daerah berharap semua pihak menahan diri, menghormati proses hukum, dan mengedepankan dialog untuk mencegah konflik meluas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Yan/Red)

×
Berita Terbaru Update