Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Saber Miras Polres Halsel Bongkar Penyulingan Cap Tikus di Marabose, Temukan Ratusan Liter Saguer

Kamis | September 10, 2026 WIB Last Updated 2026-09-10T14:47:54Z
iklan
BACAN, DETIKMALUT.com - Upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) terus dilakukan jajaran Polres Halmahera Selatan. Tim Saber Miras kembali menyisir wilayah perkebunan Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Rabu (9/9), dan menemukan lokasi yang diduga digunakan untuk memproduksi miras jenis cap tikus.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 150 liter saguer yang diduga disiapkan sebagai bahan baku penyulingan. Selain itu, ditemukan pula 3 liter cap tikus siap edar, satu unit bevak, satu unit lingkaran bambu, serta sejumlah perlengkapan yang berkaitan dengan aktivitas penyulingan.

Operasi dipimpin Ps. Kabag Ops Polres Halmahera Selatan, AKP Sardi Duwila, S.H.I. Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel terlebih dahulu menerima arahan dan petunjuk (APP), terutama terkait keselamatan dan pentingnya saling mengawasi selama pelaksanaan operasi.

Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan orang yang diduga sebagai pelaku. Yang bersangkutan diketahui telah melarikan diri sebelum petugas melakukan penyisiran.

Tim kemudian melakukan pendataan dan dokumentasi terhadap lokasi serta barang-barang yang ditemukan. Untuk memastikan tempat tersebut tidak kembali digunakan, petugas langsung mengambil tindakan dengan memusnahkan lokasi penyulingan.

Sebanyak 150 liter saguer ditumpahkan di lokasi hingga tidak dapat digunakan sebagai bahan baku. Cap tikus sebanyak 3 liter yang ditemukan dalam kondisi siap edar juga turut dimusnahkan.

Petugas selanjutnya memotong bagian cerobong tempat penyulingan dan memusnahkannya. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi maupun perlengkapan yang ada kembali dimanfaatkan untuk memproduksi miras secara ilegal.

Sebanyak sembilan personel dilibatkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari Bag Ops, Paminal, Propam, Satbinmas, Humas, dan Sat Samapta Polres Halmahera Selatan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat juga diharapkan ikut membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas produksi ataupun peredaran miras di lingkungan masing-masing.

Upaya pemusnahan lokasi penyulingan tersebut menjadi bagian dari langkah Polres Halmahera Selatan dalam menekan produksi dan peredaran miras ilegal, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan.(Red)
×
Berita Terbaru Update