Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Ternate Selatan Amankan Puluhan Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Ferry

Senin | September 07, 2026 WIB Last Updated 2026-09-06T23:14:06Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com – Upaya kepolisian menekan peredaran minuman keras (miras) di Kota Ternate kembali membuahkan hasil. Sebanyak 30 kantong miras jenis Cap Tikus diamankan personel Polsek Ternate Selatan di kawasan Pelabuhan Ferry, Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, Minggu (6/9/2026).

Puluhan kantong miras tersebut ditemukan saat anggota Polsek Ternate Selatan melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Kapolsek Ternate Selatan Iptu Irwan Ahdi, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar mengatakan, barang bukti ditemukan dalam keadaan sudah dikemas menggunakan kantong plastik berukuran sekitar 600 mililiter. Namun, saat ditemukan tidak ada pihak yang mengakui sebagai pemiliknya.

“Dalam pelaksanaan patroli, personel menemukan satu dus berukuran sedang dan satu tas paper bag berwarna biru yang di dalamnya terdapat minuman keras jenis Cap Tikus yang telah dikemas dalam kantong plastik. Saat ditemukan, barang tersebut tidak diketahui pemiliknya,” jelas Iptu Ekan Mukadar.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan dua tempat penyimpanan yang berisi masing-masing 15 kantong Cap Tikus. Satu dus berisi 15 kantong plastik berukuran sekitar 600 mililiter, sementara paper bag berwarna biru juga berisi 15 kantong dengan ukuran serupa.

“Dari hasil pemeriksaan awal, jumlah keseluruhan yang diamankan sebanyak 30 kantong minuman keras jenis Cap Tikus,” ungkap Kasi Humas.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Ternate Selatan untuk diamankan. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik serta menelusuri asal-usul puluhan kantong miras tersebut.

Iptu Ekan Mukadar menegaskan, Polres Ternate bersama seluruh jajaran polsek akan terus meningkatkan patroli dan langkah pencegahan terhadap peredaran miras yang dinilai dapat memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras atau menemukan gangguan keamanan dan ketertiban lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” imbau Kasi Humas.

Selain mendatangi kantor kepolisian terdekat, masyarakat juga dapat melaporkan kejadian maupun gangguan kamtibmas melalui Layanan Polisi 110 agar laporan dapat segera diterima dan ditindaklanjuti petugas.

Polres Ternate memastikan kegiatan patroli dan pencegahan akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga Kota Ternate tetap aman dan kondusif. Penindakan terhadap peredaran miras juga akan terus menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
×
Berita Terbaru Update