![]() |
| Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Sudomo Latani, (Foto detikmalut) |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Polres Halmahera Utara mencatat sebanyak 408 kasus kriminalitas berdasarkan Laporan Polisi (LP) selama periode 1 Januari hingga 22 September 2026, Rabu (23/9/2026).
Kasat Reskrim Halmahera Utara, Iptu Sudomo Latani, menjelaskan dari jumlah tersebut, sebanyak 313 kasus atau 77 persen telah berhasil diselesaikan. Kasus yang tercatat terdiri atas 200 tindak pidana umum dengan 160 kasus telah diselesaikan, 193 kasus PPA dengan 147 kasus selesai, 6 kasus tindak pidana khusus dengan 2 kasus selesai, serta 9 kasus kontinjensi atau tarkam maupun provokasi, SARA dengan 4 kasus selesai.
Berdasarkan tren perkara, kata Sudomo, kasus terbanyak adalah penganiayaan sebanyak 89 kasus disusul pengeroyokan 80 kasus, kekerasan terhadap perempuan 65 kasus, persetubuhan terhadap anak 47 kasus, dan kekerasan terhadap anak 44 kasus.
Selanjutnya, KDRT tercatat 23 kasus, tipu gelap 15 kasus, C3 (curat, curas dan curanmor) 10 kasus, serta kontinjensi/tarkam dan cabul terhadap anak masing-masing 8 kasus.
Sementara itu, kasus perkosaan terhadap dewasa tercatat 3 kasus, cabul terhadap dewasa dan pengrusakan masing-masing 2 kasus. Adapun pengancaman, perzinahan, lalai menyebabkan luka, pemalsuan surat dan ketertiban umum masing-masing 1 kasus.
"Data tersebut menjadi gambaran situasi kamtibmas sekaligus bahan evaluasi penanganan tindak pidana hingga 22 September 2026," pungkasnya mengakhiri. (Yan/Red)

