![]() |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Polres Halmahera Utara (Halut) memanggil pihak SPBU Nelayan (SPBUN) Perikanan Tobelo untuk menjalani pemeriksaan terkait isu penjualan BBM subsidi kepada pihak yang bukan nelayan.
Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Sudomo Latani, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, pihak SPBUN berinisial FK didampingi kuasa hukumnya, Jurait Lidawa, telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan klarifikasi di Polres Halut.
Sementara itu, kuasa hukum SPBUN, Jurait Lidawa, mengatakan kliennya kooperatif dan taat hukum dalam memenuhi panggilan penyidik. “Klien kami sudah memberikan klarifikasi. Tudingan bahwa pihak SPBU Nelayan menjual BBM bukan kepada nelayan itu tidak benar,” ujar Jurait, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, penyaluran BBM di SPBUN Perikanan Tobelo selama ini telah dilakukan sesuai SOP. Setiap pembeli wajib menunjukkan rekomendasi dan terdaftar sebagai nelayan.
“Pihak kami sudah sesuai SOP. Jika BBM tersebut disalahgunakan oleh oknum nelayan setelah keluar dari lokasi SPBUN, itu bukan lagi kewenangan kami,” jelasnya.
Jurait berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. (Yan/Red)

