Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Titik Karhutla, Pemprov Malut Usul Operasi Diperpanjang

Rabu | September 09, 2026 WIB Last Updated 2026-09-09T04:43:51Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang digelar di Maluku Utara mulai menunjukkan hasil. Hujan berhasil diturunkan di sejumlah wilayah yang sebelumnya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan.

Keberhasilan tersebut mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengusulkan agar pelaksanaan OMC diperpanjang kepada pemerintah pusat.

Usulan itu dibahas dalam rapat evaluasi pelaksanaan OMC untuk penanganan darurat karhutla 2026 yang digelar di Kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Bandara Sultan Baabullah Ternate, Selasa (8/9/2026).

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengapresiasi kerja tim OMC pusat dan daerah yang bergerak setelah Pemprov mengajukan permintaan bantuan pada akhir Agustus 2026.

Menurutnya, operasi yang berlangsung selama 5–8 September 2026 tersebut mampu menghasilkan hujan di sejumlah kawasan yang menjadi lokasi rawan karhutla.

"Di titik-titik yang intensitas kebakarannya tinggi—seperti Morotai, Halmahera Utara, Halmahera Barat, Tidore Kepulauan, hingga Halmahera Timur—semua sudah disisir dan alhamdulillah berhasil diturunkan hujan," ungkapnya.

Meski masa operasi berakhir pada Selasa (8/9/2026), Pemprov Maluku Utara masih membutuhkan dukungan OMC. Pemerintah daerah mengusulkan agar operasi dilanjutkan setidaknya empat hari hingga satu minggu ke depan.

Perpanjangan dinilai penting karena persoalan yang dihadapi tidak sebatas kebakaran hutan dan lahan. Kekeringan ekstrem mulai memberikan tekanan terhadap sektor pertanian, perkebunan dan peternakan, sekaligus meningkatkan risiko krisis air bersih bagi masyarakat.

Dari sisi meteorologi, BMKG menilai kondisi atmosfer Maluku Utara masih memungkinkan dilakukan penyemaian awan.

Kepala Stasiun BMKG Sultan Baabullah Ternate, Desindra Deddy Kurniawan, mengatakan meski September merupakan periode puncak musim kemarau di Maluku Utara, kondisi kelembapan udara masih cukup mendukung pelaksanaan OMC.

"Meskipun September ini merupakan puncak musim kemarau di Maluku Utara, tempat pertumbuhan awan secara alami sangat sedikit, dinamika atmosfer saat ini menunjukkan kelembapan udara di lapisan atas (850, 700, dan 500 hPa) masih cukup tinggi, yakni di atas 60 persen hingga 100 persen. Kondisi ini sangat mendukung untuk menggelar OMC," jelas Indra, sapaan akrabnya.

Ia menyebut hujan yang berhasil dihadirkan selama empat hari pelaksanaan OMC menjadi indikator bahwa intervensi atmosfer masih efektif dilakukan di wilayah Maluku Utara.

Namun, keputusan untuk memperpanjang operasi tersebut tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BMKG Pusat di Jakarta.

Indra menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, pelaksanaan OMC oleh BNPB mengacu pada Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat Bencana yang diterbitkan pemerintah daerah. Sejauh ini, SK tersebut telah diterbitkan oleh Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara dan Halmahera Barat.

Meski demikian, cakupan operasi di lapangan tidak terbatas pada daerah yang telah menerbitkan SK. Penyemaian awan nantinya tetap dapat diarahkan ke sejumlah wilayah lain di Maluku Utara yang dinilai memiliki potensi untuk mendapatkan hujan.

"Harapan kami bersama Pemprov Malut, operasi ini bisa diperpanjang agar curah hujan yang turun bisa lebih besar. Dampaknya tidak hanya memadamkan titik api (hotspot/firespot), melainkan juga mengisi kembali ketersediaan air baku masyarakat yang saat ini sudah mulai langka," pungkasnya.

Pemprov Maluku Utara berharap pemerintah pusat merespons usulan tersebut sehingga OMC dapat kembali dilanjutkan. Selain membantu mengendalikan karhutla, tambahan curah hujan diharapkan mampu mengurangi tekanan kekeringan dan menjaga ketersediaan air bagi masyarakat.(Red)
×
Berita Terbaru Update