![]() |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Peningkatan mutu pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi perhatian dalam kunjungan kerja Dewan Pengawas BPJS Kesehatan ke RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie (RSCB), Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (23/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat koordinasi antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit dalam mendukung penyelenggaraan layanan JKN yang semakin optimal.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Paulus Agung Pambudhi, dalam kunjungannya berdiskusi dengan Plt. Direktur RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie, dr. Rosita Alkatiri, M.Kes, bersama jajaran rumah sakit. Sejumlah hal dibahas, mulai dari pengembangan kapasitas pelayanan, transformasi digital, hingga upaya memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.
Paulus mengatakan, peningkatan mutu layanan merupakan salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan Program JKN. Karena itu, pemetaan pelayanan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pengembangan kapasitas rumah sakit dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Dalam proses mapping, terdapat peningkatan layanan dari tingkat madya menjadi utama untuk dua jenis pelayanan, yaitu jantung dan stroke. Sementara itu, terdapat 10 pelayanan yang diarahkan untuk mengalami peningkatan dari tingkat pelayanan yang ada saat ini,” ujar Paulus.
Selain pengembangan layanan, aspek transformasi digital turut menjadi pembahasan. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat membantu rumah sakit meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memberikan kemudahan kepada peserta JKN dalam mengakses berbagai layanan.
Paulus juga menekankan perlunya optimalisasi sistem digital dan dukungan vendor yang digunakan rumah sakit. Berbagai kendala yang masih ditemukan dalam penerapannya diharapkan dapat ditekan melalui koordinasi serta evaluasi secara berkala.
“Transformasi digital harus terus diperkuat. Optimalisasi terhadap vendor dan upaya meminimalkan kendala menjadi bagian penting agar digitalisasi benar-benar memberikan manfaat bagi pelayanan peserta JKN,” jelasnya.
Penguatan layanan digital, lanjutnya, juga diharapkan dapat membantu masyarakat yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses pelayanan kesehatan. Salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi Mobile JKN.
Menurut Paulus, Mobile JKN menjadi salah satu bagian dari penguatan ekosistem layanan JKN. Melalui aplikasi tersebut, peserta tidak hanya dapat memperoleh informasi mengenai kepesertaan, tetapi juga mengakses berbagai fitur layanan yang tersedia dengan lebih mudah.
Di sisi lain, koordinasi antara BPJS Kesehatan dan RSUD H. Chasan Boesoirie juga menjadi bagian penting dalam kunjungan tersebut. Komunikasi yang telah terjalin diharapkan terus dipertahankan agar berbagai persoalan maupun kebutuhan pelayanan peserta JKN dapat ditindaklanjuti secara efektif.
“Komunikasi dan koordinasi yang harmonis antara BPJS Kesehatan dan RSUD H. Chasan Boesoirie perlu terus dipertahankan. Dengan koordinasi yang baik, berbagai hal terkait pelayanan peserta maupun penyelenggaraan Program JKN dapat diselesaikan secara bersama-sama,” ungkap Paulus.
Sementara itu, Plt. Direktur RSUD H. Chasan Boesoirie, dr. Rosita Alkatiri, M.Kes, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan BPJS Kesehatan diperlukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan bagi peserta JKN.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk koordinasi dalam aspek pelayanan, digitalisasi, pengelolaan administrasi, hingga proses klaim.
Dalam pertemuan tersebut turut dibahas proses pembayaran klaim pelayanan kesehatan. Pembayaran klaim diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan kinerja pelayanan rumah sakit yang telah dijalankan, dengan tetap mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi dengan RSUD H. Chasan Boesoirie dalam mendukung pelayanan JKN yang bermutu, mudah diakses dan berkelanjutan bagi masyarakat Maluku Utara.
Melalui penguatan mutu pelayanan, transformasi digital, serta koordinasi yang berkesinambungan antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan, pelayanan bagi peserta JKN diharapkan terus berkembang, termasuk bagi masyarakat yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses kesehatan.(Id/Red)

