![]() |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Maluku Utara agar serius mengelola anggaran pendidikan dan memastikan setiap pembiayaan berdampak langsung terhadap kondisi sekolah maupun hasil belajar siswa.
Penegasan itu disampaikan Sherly saat membuka Rapat Koordinasi Pendidikan Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 di Gamalama Ballroom, Bela Hotel, Ternate, Rabu malam (23/9/2026).
Di hadapan jajaran pendidikan, Sherly menyoroti masih adanya kesenjangan antara besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah dengan kondisi sejumlah sekolah yang dinilai belum mencerminkan besarnya dukungan pembiayaan tersebut.
Pemprov Maluku Utara setiap tahun mengalokasikan sekitar Rp700 miliar untuk sektor pendidikan dari total APBD sebesar Rp2,8 triliun. Dari anggaran tersebut, sekitar Rp180 miliar dialokasikan untuk dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan BOSDA.
Namun, besarnya anggaran yang diterima sekolah belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kondisi fasilitas di lapangan.
Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Gubernur menemukan sejumlah persoalan fasilitas sekolah. Beberapa di antaranya hanya memiliki satu atau dua unit kipas angin dan proyektor, lampu yang dibiarkan mati hingga setahun, kloset tersumbat, serta ruang UKS yang tidak terisi fasilitas memadai.
Bahkan, terdapat sekolah yang menerima anggaran BOSP lebih dari Rp1 miliar per tahun, tetapi fasilitas lapangan basketnya masih ditemukan berlubang dan rusak.
Kondisi tersebut membuat Sherly menegaskan akan menerapkan tindakan tegas terhadap kepala sekolah yang dinilai tidak mampu mengelola anggaran secara efektif.
Ia menyatakan kepala sekolah yang terbukti gagal mengelola dana BOSP di atas Rp1 miliar, khususnya untuk memperbaiki fasilitas sekolah, dapat langsung dicopot dari jabatannya pada saat sidak berikutnya dilakukan.
Tak hanya persoalan sarana dan prasarana, perhatian Gubernur juga diarahkan pada capaian akademik siswa. Ia menyebut skor literasi dan numerasi siswa di Maluku Utara masih berada di angka 36.
Angka tersebut, menurut penjelasan yang disampaikan dalam forum, menggambarkan masih rendahnya kemampuan siswa dalam memahami informasi, percakapan maupun bahan bacaan yang mereka terima.
Karena itu, pemerintah provinsi akan menggeser perhatian dari sekadar kelengkapan administrasi menuju pencapaian hasil atau output. Sistem reward and punishment juga akan diterapkan berdasarkan perkembangan mutu pendidikan di masing-masing sekolah.
Kepala sekolah yang mampu meningkatkan capaian literasi dan numerasi akan mendapatkan peluang promosi jabatan. Sebaliknya, kepala sekolah yang tidak mampu menunjukkan peningkatan capaian tersebut akan menghadapi konsekuensi pencopotan jabatan.
"Bagi saya, laporan BOSP yang 100 persen lengkap secara administratif tidak ada artinya jika saat disidak sekolahnya masih rusak. Fokus kita ke depan adalah output. Jika skor literasi dan numerasi naik, Standar Pelayanan Minimal (SPM) kita ikut naik, dan anak-anak Maluku Utara akan lebih mudah menembus sekolah kedinasan seperti Akmil, Akpol, IPDN, serta universitas terbaik," tegas Gubernur Sherly.
Di sisi lain, pemerintah provinsi juga kembali menegaskan kebijakan pembebasan biaya pendidikan. Sejak 2025, pungutan uang komite dari orang tua siswa telah dihapus dan pembiayaannya disubsidi melalui BOSDA.
Untuk pembenahan infrastruktur, program revitalisasi sekolah juga terus dilakukan. Pada tahun anggaran 2025, sebanyak 68 sekolah SMA, SMK, dan SLB telah menyelesaikan rehabilitasi dengan total anggaran Rp53 miliar.
Selain melalui APBD, pemerintah juga mendapatkan dukungan pembiayaan dari APBN. Sebanyak 75 sekolah direhabilitasi melalui jalur tersebut dengan total anggaran mencapai Rp92 miliar.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Direktur SMA Kemendikdasmen, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, para kepala balai seperti BPMP, KGTK dan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, serta para kepala sekolah dan tenaga pendidik SMA, SMK dan SLB se-Maluku Utara.
Melalui Rakor Pendidikan 2026, Pemprov Maluku Utara menegaskan bahwa besarnya anggaran pendidikan harus diikuti dengan perubahan yang dapat diukur, baik dari sisi kualitas fasilitas maupun kemampuan belajar siswa.
Bagi pemerintah provinsi, ukuran keberhasilan pengelolaan pendidikan tidak berhenti pada laporan administrasi, tetapi harus terlihat dari sekolah yang lebih layak dan capaian belajar siswa yang terus meningkat. (Id/Red)

