Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Konflik Digital Merembet ke Dunia Nyata, Tim NETHA UNIERA Sodorkan Rekomendasi ke Sekda Halut

Jumat | September 11, 2026 WIB Last Updated 2026-09-11T11:34:55Z
iklan
TOBELO, DETIKMALUT.com - Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) NETHA (NetPeace Halmahera) Universitas Halmahera (UNIERA) melakukan audiensi dan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Utara, Drs. Erasmus Joseph Papilaya.

Pertemuan tersebut bertujuan menyampaikan hasil penelitian serta policy brief atau ringkasan kebijakan mengenai upaya pencegahan penyebaran konflik dan ujaran kebencian di ruang digital.

Kegiatan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian riset yang dilakukan Tim NETHA. Hasil penelitian tersebut kemudian dikembangkan menjadi rekomendasi kebijakan yang diharapkan relevan dengan kondisi sosial masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara.

Dalam pertemuan itu, Tim NETHA memaparkan sejumlah temuan yang diperoleh melalui metode studi kualitatif netnografi, wawancara mendalam (in-depth interview), triangulasi sumber, serta Focus Group Discussion (FGD).

Berbagai temuan tersebut menjadi landasan dalam penyusunan rekomendasi strategis untuk mencegah konflik, intoleransi, dan penyebaran narasi kebencian di ruang digital.

Dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Drs. Erasmus Joseph Papilaya, memberikan apresiasi dan respons positif terhadap hasil penelitian serta policy brief yang disampaikan Tim NETHA.

Pihaknya menilai penelitian tersebut merupakan langkah konkret sekaligus bentuk aksi nyata kaum akademisi muda dalam memberikan kontribusi bagi daerah, khususnya dalam menghadapi perkembangan komunikasi digital yang semakin cepat.

Sementara itu, Ketua Tim PKM-RSH NETHA, Yafet Side, menyatakan bahwa penyusunan policy brief dirancang untuk menjembatani temuan riset dengan kebutuhan nyata pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika konflik di ruang siber.

“Kami ingin hasil penelitian ini tidak berhenti sebagai luaran dokumen semata, tetapi dapat menjadi rekomendasi akademik yang relevan bagi pemerintah daerah. Ruang digital perlu dipandang sebagai medan krusial dalam pencegahan konflik, karena narasi provokatif, ujaran kebencian, dan informasi palsu dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat dengan sangat cepat,” ujarnya, Jumat (11/9/2026).

Menurut Yafet, policy brief yang disusun Tim NETHA menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam interaksi digital masyarakat. Di antaranya provokasi dan hasutan, stigmatisasi serta penghinaan, penyebaran informasi yang memicu ketakutan, menurunnya kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, hingga polarisasi berbasis identitas.

Hal yang sama disampaikan Dosen Pendamping Tim PKM-RSH NETHA, Jonherz Stenlly Patalatu, S.Pd., M.A., mengungkapkan melalui koordinasi tersebut, Tim NETHA juga mendorong penguatan sinergi lintas sektor yang melibatkan Pemerintah Daerah, kepolisian, pemerintah desa, tokoh adat dan agama, akademisi, unsur pemuda, serta masyarakat luas.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk membangun mekanisme pencegahan konflik yang lebih responsif terhadap perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial.

“Policy brief ini disusun berdasarkan riset mendalam, yang memuat rekomendasi kebijakan mulai dari pencegahan, penanganan, hingga pemulihan akibat konflik. Diharapkan, dokumen ini dapat menjadi acuan strategis bagi para pengambil kebijakan di Kabupaten Halmahera Utara untuk segera diimplementasikan,” ungkapnya.

Koordinasi tersebut menjadi momentum penting bagi Tim PKM-RSH NETHA untuk mengonversi temuan akademik menjadi aksi nyata. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kebijakan mitigasi konflik sekaligus menjaga keharmonisan sosial masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara, terutama di tengah semakin besarnya pengaruh ruang digital terhadap kehidupan sosial. (Yan/Red)
×
Berita Terbaru Update