Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

APBD Perubahan 2026 Dibahas, Pendapatan Halut Capai Rp1,1 Triliun dalam Paripurna DPRD

Kamis | September 10, 2026 WIB Last Updated 2026-09-10T05:42:22Z
iklan
TOBELO, DETIKMALUT.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Halut Cristina Lesnussa yang berlangsung di ruang rapat, Kamis (10/9/2026).

Proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Halmahera Utara yang menjadi prioritas dan telah dituangkan dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2026, telah disusun berbagai program dan kegiatan yang diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjawab berbagai kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan di Kabupaten Halmahera Utara.

Penyusunan rancangan perubahan APBD ini diharapkan dapat menjadi instrumen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pencapaian target pembangunan daerah.

Sementara Wakil Bupati Halut, Kasman Hi. Ahmad, menyampaikan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2026 telah tersusun dan disepakati pada struktur Perubahan APBD dengan angka makro yang terdiri atas:

Pendapatan sebesar Rp1.100.420.650.180,18. Total belanja sebesar Rp1.075.165.681.563,00. Surplus antara pendapatan dan belanja sebesar Rp25.254.968.617,18. Pembiayaan, yang terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp8.037.705.913,03.

Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.000.000.000,00. Dengan demikian, pembiayaan neto sebesar Rp6.037.705.913,03. Menghitung ulang surplus berdasarkan pendapatan dikurangi belanja, sehingga hasilnya Rp25.254.968.617,18, bukan Rp10.037.705.913,03. Angka surplus, penerimaan pembiayaan, dan pengeluaran pembiayaan perlu disesuaikan dengan dokumen resmi agar tidak terjadi (Yan/Red).



×
Berita Terbaru Update