Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Ternate Selatan Ungkap Peredaran Puluhan Kantong Captikus di Pelabuhan Armada Semut

Jumat | Agustus 14, 2026 WIB Last Updated 2026-08-14T12:40:59Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Upaya kepolisian menekan peredaran minuman keras ilegal di Kota Ternate kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Ternate Selatan mengamankan puluhan kantong minuman keras tradisional jenis Captikus yang ditemukan di kawasan Pelabuhan Speedboat Armada Semut, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Rabu (13/8/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan saat personel Polsek Ternate Selatan melaksanakan kegiatan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di kawasan pelabuhan.

Kapolsek Ternate Selatan Iptu Irwan Ahdi, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dipimpin Kanit Intelkam Polsek Ternate Selatan Aiptu N. Buchari bersama sejumlah anggota.

Dalam penyelidikan tersebut, petugas menemukan dua dus berukuran sedang yang diduga digunakan untuk membawa minuman keras tradisional. Setelah diperiksa, kedua dus tersebut berisi Captikus yang telah dikemas menggunakan kantong plastik bening dengan ukuran sekitar 600 mililiter.

“Dari hasil pemeriksaan, satu dus berisi 38 (tiga puluh delapan) kantong Captikus dan satu dus lainnya berisi 35 (tiga puluh lima) kantong Captikus, sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) kantong,” jelas Kasi Humas.

Puluhan kantong Captikus tersebut kemudian dibawa dan diamankan di Markas Komando (Mako) Polsek Ternate Selatan. Barang bukti selanjutnya akan digunakan dalam proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam mengantisipasi peredaran minuman keras ilegal yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Peredaran miras juga berpotensi menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak pidana lainnya.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, menjual, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran miras ataupun tindak pidana lainnya.

Dengan adanya pengungkapan tersebut, Polsek Ternate Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal guna menjaga keamanan serta menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ternate.(Id/Red)
×
Berita Terbaru Update