SOFIFI, DETIKMALUT.com - Upaya mendorong inovasi dalam pelayanan kesehatan mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Riskal Muslim, SKM., MPH., inovator dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, menerima penghargaan atas kontribusinya dalam mengembangkan berbagai inovasi kesehatan sepanjang 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan pada Senin, 10 Agustus 2026, bersamaan dengan apel pagi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara.
Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada aparatur yang dinilai konsisten melahirkan gagasan dan terobosan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Nama Riskal Muslim tercantum dalam Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 404/KPTS/MU/2026 tentang Penetapan Indeks Inovasi Daerah dan Inovator Inovasi Daerah pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2025.
10 Inovasi di Bidang Kesehatan
Sepanjang 2025, Riskal Muslim mengembangkan 10 inovasi kesehatan yang diarahkan untuk menjawab kebutuhan serta berbagai tantangan pelayanan kesehatan di Maluku Utara.
Dalam keputusan tersebut, Riskal tercatat sebagai inovator pada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dengan sejumlah inovasi, di antaranya SIPENA, GENZ TANGGUH, KARISMA, BERGIZIKU, SETARA, INSPIRASI 3T, SIGAP, dan ASAS MALUT.
Inovasi-inovasi tersebut mencakup berbagai aspek pembangunan kesehatan, mulai dari integrasi layanan primer, pemberdayaan kader Posyandu, kesehatan remaja, perbaikan gizi, pengendalian penyakit, hingga penguatan pelayanan kesehatan di wilayah terluar, terpencil, dan tertinggal (3T).
Pengembangan program tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta karakteristik geografis Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan yang memiliki tantangan tersendiri dalam penyediaan dan pemerataan layanan kesehatan.
Inovasi Harus Berujung pada Aksi
Bagi Riskal, inovasi tidak sebatas menciptakan nama atau program baru. Gagasan yang lahir harus dapat diterapkan dalam pekerjaan dan memberikan perubahan terhadap kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Semangat tersebut tercermin dari berbagai inovasi yang dikembangkan secara berkelanjutan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara.
“Inovasi harus berangkat dari persoalan yang nyata, kemudian diterjemahkan menjadi solusi yang dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.”
Pendekatan tersebut dinilai penting bagi Maluku Utara yang memiliki karakter wilayah kepulauan, dengan kondisi geografis yang turut memengaruhi akses dan distribusi pelayanan kesehatan.
Dinas Kesehatan Raih Predikat Sangat Inovatif
Kontribusi Riskal bersama para inovator lainnya turut mendukung capaian Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dalam Indeks Inovasi Daerah Tahun 2025.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara memperoleh nilai 1.212,00 dengan 12 inovasi dan predikat “Sangat Inovatif.”
Capaian tersebut sekaligus menunjukkan berkembangnya budaya inovasi di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dan menjadi dorongan bagi aparatur untuk terus menghadirkan terobosan dalam pelayanan kesehatan.
Penghargaan Jadi Motivasi
Penyerahan penghargaan dalam apel pagi pada 10 Agustus 2026 menjadi momentum untuk memberikan apresiasi sekaligus mendorong para inovator agar terus mengembangkan gagasan yang memiliki dampak bagi masyarakat.
Bagi Riskal Muslim, penghargaan tersebut bukan hanya menjadi pencapaian pribadi, tetapi juga motivasi untuk terus menghasilkan inovasi yang dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Maluku Utara.
Ke depan, inovasi diharapkan tidak berhenti pada penciptaan program, tetapi terus dikembangkan melalui implementasi, evaluasi, replikasi, serta pengukuran dampak agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Dari gagasan menjadi aksi, inovasi diharapkan mampu melahirkan perubahan nyata. Kiprah Riskal Muslim menjadi salah satu contoh bahwa gagasan inovatif dapat tumbuh dari lingkungan birokrasi dan diarahkan menjadi solusi dalam menjawab tantangan pelayanan kesehatan di Provinsi Maluku Utara.(Id/Red)
