![]() |
SOFIFI, DETIKMALUT.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan, kedamaian, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah dinamika penyampaian aspirasi yang berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia.
Polda Malut mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta tidak mengikuti ajakan yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun mengganggu kondisi kamtibmas.
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., menegaskan bahwa menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi sekaligus hak setiap warga negara. Namun, hak tersebut harus dilaksanakan dengan tetap mengedepankan ketertiban, kedamaian dan tanggung jawab.
“Pada prinsipnya, Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat Maluku Utara untuk tetap menjaga suasana yang aman dan kondusif, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya,” ujar Kabidhumas Polda Maluku Utara, Rabu (26/8/2026).
Menurut Hadi, perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokratis. Meski demikian, perbedaan tersebut tidak seharusnya berkembang menjadi konflik yang dapat merusak persatuan maupun hubungan sosial masyarakat.
“Perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita menyikapinya dengan dewasa. Jangan sampai perbedaan pendapat justru mengganggu persatuan dan kesatuan serta kerukunan yang sudah terjaga dengan baik di Maluku Utara,” katanya.
Selain mengingatkan soal penyampaian aspirasi, Kabidhumas juga meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Informasi yang berkaitan dengan kondisi keamanan maupun ajakan mengikuti kegiatan tertentu perlu diperiksa terlebih dahulu kebenaran dan sumbernya sebelum diteruskan kepada orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Saring sebelum sharing. Jangan sampai informasi yang tidak benar justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Polda Maluku Utara menegaskan tetap menghormati hak masyarakat apabila nantinya terdapat warga yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian pendapat diharapkan dilakukan secara tertib, damai dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kabidhumas juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, mahasiswa hingga organisasi kemasyarakatan, untuk turut menjaga situasi Maluku Utara agar tetap aman dan kondusif.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga persaudaraan, kedamaian dan persatuan. Jangan beri ruang bagi provokasi yang dapat memecah belah masyarakat,” ungkapnya.
Polda Maluku Utara memastikan akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ajakan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bersama bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dapat berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga kedamaian, persatuan dan kerukunan masyarakat Maluku Utara.(Id/Red)
