Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Patroli Cipta Kondisi, Polres Ternate Sita Puluhan Kantong Cap Tikus di Santiong

Jumat | Agustus 28, 2026 WIB Last Updated 2026-08-27T15:53:42Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Upaya menjaga situasi keamanan di Kota Ternate terus dilakukan kepolisian melalui patroli dan penertiban di sejumlah titik yang dinilai rawan. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan puluhan kantong minuman keras tradisional jenis cap tikus dari salah satu wilayah di Ternate.

Kegiatan itu dilakukan Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Ternate melalui patroli cipta kondisi dan operasi mikro razia minuman keras (miras) pada Kamis (27/8/2026).

Patroli yang dimulai sekitar pukul 00.40 WIT tersebut menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), mulai dari kawasan permukiman, tempat keramaian, pertokoan hingga titik yang dianggap rawan perkelahian dan tindak pidana lainnya.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk mencegah gangguan Kamtibmas sekaligus merespons potensi kerawanan di lapangan.

“Patroli ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Personel juga melakukan dialog dengan masyarakat serta menyampaikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” jelas Iptu Ekan Mukadar.

Dalam pelaksanaannya, personel URC bergerak secara mobile dengan mendatangi sejumlah lokasi sasaran. Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkoba maupun konsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan.

Selain patroli, personel URC Sat Reskrim Polres Ternate melakukan operasi mikro dengan fokus pada peredaran minuman keras. Operasi ini menjadi salah satu langkah untuk menekan penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan perkelahian maupun gangguan Kamtibmas lainnya.

Dari kegiatan tersebut, polisi menemukan dan mengamankan 22 kantong minuman keras tradisional jenis cap tikus di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Iptu Ekan Mukadar mengatakan kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Ternate dalam menciptakan kondisi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan adanya tindak pidana atau potensi gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui Call Center 110,” pungkas Kasi Humas.

Polres Ternate juga mengingatkan bahwa menjaga Kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mencegah potensi gangguan di lingkungan masing-masing menjadi bagian penting untuk menciptakan Kota Ternate yang aman dan tertib.(Id/Red)
×
Berita Terbaru Update