Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Gerak Cepat Resmob Canga Halut, Dua Remaja Diduga Pelaku Pencurian Handphone Diamankan

Sabtu | Agustus 22, 2026 WIB Last Updated 2026-08-22T06:17:08Z
iklan
TOBELO, DETIKMALUT.com - Dua pelaku pencurian handphone di Desa Gamsungi berhasil diamankan Tim Resmob Canga Polres Halmahera Utara. Kedua pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah menerima laporan masyarakat pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Kasat Reskrim Polres Halut, Iptu Sudomo Latani, menyatakan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 11.30 WIT. Tim Resmob Canga menerima aduan dari warga terkait aksi pencurian di kompleks Kampung Baru Aspol, Desa Gamsungi, yang sempat terekam kamera CCTV.

Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi informan, petugas mengidentifikasi dua orang remaja sebagai terduga pelaku. Kedua pelaku tersebut yakni RKC (16 tahun), warga Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, dan SSD (17 tahun), warga Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo.

Sudomo menjelaskan kronologi penangkapan. Pada pukul 11.40 WIT, setelah mengantongi identitas para pelaku, Tim Resmob Canga langsung bergerak menyisir lokasi di kawasan Desa Gamsungi.

Pada pukul 11.45 WIT, petugas menyambangi kediaman pelaku dan mendapat informasi dari orang tua kedua pelaku bahwa keduanya sudah seminggu tidak berada di rumah. Tim kemudian melakukan pengembangan dan memperoleh informasi keberadaan pelaku di rumah salah satu rekan mereka.

Pada pukul 12.30 WIT, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan di rumah temannya yang berada di kompleks Kampung Baru Aspol.

"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merek Samsung A03 warna merah yang diduga hendak atau telah dijual oleh para pelaku. Saat ini, kedua remaja beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Halmahera Utara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan berjalan aman, lancar, dan terkendali," pungkasnya mengakhiri.(Yan/Red)
×
Berita Terbaru Update