Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Keselamatan Pasien Jadi Prioritas, RSUD Chasan Boesoirie Bangun Budaya Mutu Berkelanjutan

Rabu | Juli 01, 2026 WIB Last Updated 2026-07-01T07:39:57Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terus diperkuat RSUD dr. H. Chasan Boesoirie melalui penguatan budaya keselamatan pasien dan pengembangan inovasi di setiap lini pelayanan. Bagi rumah sakit rujukan utama di Maluku Utara itu, mutu pelayanan tidak hanya diukur dari terpenuhinya standar administrasi, tetapi juga dari kemampuan seluruh tenaga kesehatan membangun sistem kerja yang aman, responsif, dan berorientasi pada pembelajaran.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Manajemen Optimalisasi Sistem Pelaporan dan Monitoring Keselamatan Pasien yang berlangsung di Aula RSUD dr. H. Chasan Boesoirie, Rabu (1/7/2026). Kegiatan itu dipimpin langsung Direktur RSUD dr. H. Chasan Boesoirie, dr. Rosita Alkatiri, M.Kes., dan diikuti para wakil direktur, kepala bidang, kepala seksi, kepala ruangan, Komite Mutu, serta pejabat struktural maupun fungsional.

Dalam arahannya, dr. Rosita menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui sistem yang mampu belajar dari setiap kejadian. Karena itu, pelaporan insiden keselamatan pasien harus menjadi budaya organisasi yang dijalankan secara terbuka, objektif, dan berkesinambungan.

"Budaya keselamatan pasien harus menjadi tanggung jawab bersama. Setiap insiden harus dipandang sebagai bahan pembelajaran untuk memperbaiki sistem, bukan untuk mencari kesalahan individu," ujar dr. Rosita.

Ia menjelaskan, sistem pelaporan insiden tidak sekadar memenuhi kewajiban administrasi, melainkan menjadi instrumen penting dalam mencegah terulangnya kejadian serupa sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.

Penguatan sistem tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2022 tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien.

Dalam penerapannya, rumah sakit menerapkan lima kategori Insiden Keselamatan Pasien (IKP), yaitu Kejadian Sentinel, Kejadian Tidak Diharapkan (KTD), Kejadian Tidak Cedera (KTC), Kejadian Nyaris Cedera (KNC), dan Kondisi Potensi Cedera (KPC). Seluruh kejadian tersebut wajib dilaporkan melalui sistem pelaporan internal yang telah disiapkan, baik menggunakan formulir maupun sistem digital berbasis barcode.

Selain memperkuat budaya keselamatan pasien, manajemen RSUD juga mulai mematangkan berbagai persiapan menghadapi survei akreditasi rumah sakit yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026. Namun, menurut dr. Rosita, keberhasilan akreditasi tidak ditentukan oleh banyaknya dokumen yang dimiliki, melainkan konsistensi seluruh tenaga kesehatan dalam menerapkan standar mutu pada setiap proses pelayanan.

"Akreditasi bukan tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana standar mutu benar-benar hidup dalam praktik pelayanan sehari-hari sehingga masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung," katanya.

Rapat tersebut juga dimanfaatkan untuk mempercepat agenda transformasi pelayanan melalui lahirnya berbagai inovasi di setiap unit kerja. Menindaklanjuti arahan Gubernur Maluku Utara, seluruh bidang dan instalasi diwajibkan menghadirkan sedikitnya satu inovasi yang mampu menjawab persoalan nyata, meningkatkan efektivitas pelayanan, maupun mempercepat proses kerja.

Setiap inovasi yang dikembangkan harus memiliki indikator kinerja yang jelas, target yang terukur, serta mekanisme monitoring dan evaluasi agar manfaatnya dapat dibuktikan secara nyata terhadap peningkatan mutu pelayanan.

"Mari kita terus memperbaiki sistem agar insiden keselamatan pasien dapat dicegah sejak dini. Di saat yang sama, setiap inovasi harus memberikan dampak yang terukur terhadap peningkatan kualitas pelayanan. Rumah sakit yang maju adalah rumah sakit yang terus belajar, terus berbenah, dan terus berinovasi," tegas dr. Rosita.

Melalui penguatan budaya keselamatan pasien, penerapan sistem pelaporan yang lebih optimal, serta dorongan inovasi di seluruh unit pelayanan, RSUD dr. H. Chasan Boesoirie menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin bermutu, aman, dan dipercaya masyarakat, sekaligus menjawab tantangan layanan kesehatan yang terus berkembang di Maluku Utara.(Id)
×
Berita Terbaru Update