Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

SPMB Online 2026 Diluncurkan, Pemprov Malut Perkuat Transparansi dan Tolak Praktik Titipan

Rabu | Juni 03, 2026 WIB Last Updated 2026-06-03T08:52:31Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai upaya memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung objektif, adil, dan bebas dari berbagai bentuk intervensi.

Peluncuran SPMB Online tersebut berlangsung di Aula Mini Lantai II SMK Negeri 2 Kota Ternate, Selasa (2/6/2026), yang dirangkaikan dengan kegiatan User Assessment Test (UAT) serta penandatanganan Pakta Integritas oleh berbagai pihak terkait.

Program yang digagas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem seleksi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui pemanfaatan teknologi digital, seluruh proses penerimaan siswa baru diharapkan berjalan lebih efektif, transparan, dan terhindar dari praktik kecurangan.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta tim teknis yang telah mengembangkan aplikasi SPMB tersebut. Meski demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan sistem tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada integritas seluruh pihak yang terlibat.

"Mari kita percaya penuh pada sistem ini dan kita bangun opini publik yang kuat. Sistem yang baik harus dikawal dengan kualitas diri, kualitas hati, serta kejujuran kita masing-masing. Jangan sampai integritas kita terganggu oleh nepotisme atau titip-menitip hanya karena faktor pertemanan," tegas Wagub.

Menurutnya, penerapan berbagai jalur penerimaan seperti Prestasi, Afirmasi, Domisili (Zonasi), dan Mutasi merupakan solusi yang ditempuh pemerintah dalam memenuhi amanat wajib belajar 12 tahun di tengah keterbatasan daya tampung sekolah dan sarana pendidikan yang tersedia.

Wagub juga mengingatkan para operator aplikasi agar menjaga profesionalisme dan tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik yang dapat mencederai keadilan dalam proses seleksi. Ia berharap masyarakat dapat menerima hasil seleksi yang ditetapkan sistem secara objektif tanpa harus mencari jalan pintas melalui pihak tertentu.

Dukungan terhadap penerapan sistem tersebut juga datang dari Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Muhajirin Bailusy. Ia menilai kehadiran SPMB Online menjadi tonggak penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di sektor pendidikan.

Menurutnya, seluruh pihak harus menghormati mekanisme yang telah dibangun melalui sistem tersebut sehingga proses penerimaan siswa baru dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Ini adalah proses yang cukup terbuka. Kami menegaskan bahwa sistem ini tidak bisa lagi diintervensi oleh siapa pun, sekalipun oleh Wakil Gubernur, Sekda, maupun Komisi IV DPRD. Kami mengajak seluruh masyarakat Provinsi Maluku Utara untuk mengikuti prosedur resmi yang telah disiapkan," pintanya.

Panitia pelaksana melaporkan bahwa penyelenggaraan SPMB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Nomor 14 Tahun 2026. Untuk memastikan kesiapan aplikasi sebelum digunakan secara penuh, panitia turut melibatkan siswa kelas IX dalam kegiatan User Assessment Test (UAT) guna menguji keamanan, keandalan, dan kemudahan penggunaan sistem.

Dalam pelaksanaannya, pendaftaran jenjang SMA, SMK, dan SLB akan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi, sedangkan tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Domisili (Zonasi) dan Jalur Mutasi.

Sebagai bentuk komitmen bersama menjaga integritas pelaksanaan SPMB, kegiatan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh berbagai instansi strategis. Hadir dalam agenda tersebut antara lain Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Polda Maluku Utara, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Maluku Utara, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan dukungan sistem digital yang terintegrasi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung bersih, adil, dan terpercaya. Dengan demikian, proses pendidikan yang berkualitas dapat dimulai sejak tahap penerimaan peserta didik, sebagai fondasi dalam mencetak generasi muda yang unggul dan berkarakter.(Id)
×
Berita Terbaru Update