![]() |
SOFIFI, DETIKMALUT.com - Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan penginputan aplikasi E-Kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai upaya memperkuat sistem penilaian kinerja yang terintegrasi dan berbasis digital.(06/5)
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh berbagai regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, hingga Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 yang menekankan pengelolaan kinerja berbasis hasil (outcome). Selain itu, pengembangan sistem ini juga terintegrasi dengan kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem informasi ASN secara nasional.
Melalui kegiatan ini, seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, termasuk UPTD di lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, dibekali pemahaman teknis agar mampu mengelola kinerja secara mandiri, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara, dr. Julys Giscard Kroons, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan kinerja ASN secara lebih terarah dan terukur.
Ia menyampaikan, melalui sosialisasi dan pendampingan ini, ASN diharapkan mampu melakukan login dan pembaruan profil pada aplikasi E-Kinerja, menyusun rencana SKP secara rinci, mengunggah bukti dukung, hingga melakukan penilaian mandiri terhadap realisasi kinerja.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh ASN benar-benar memahami proses penginputan E-Kinerja, sehingga tidak ada lagi keterlambatan dengan alasan belum memahami sistem,” ujarnya.
Metode kegiatan dilakukan secara kombinasi, yakni pemaparan materi secara langsung dan virtual melalui Zoom Meeting, dilanjutkan dengan coaching clinic atau praktik langsung pengisian aplikasi, serta sesi diskusi interaktif.
Selain sosialisasi E-Kinerja, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara. Penghargaan tersebut diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada PNS yang telah mengabdi dengan penuh kesetiaan, kejujuran, dan disiplin selama 10 tahun (Perunggu) dan 20 tahun (Perak).
Kadis Kesehatan berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang belajar bersama sekaligus praktik langsung, sehingga implementasi E-Kinerja harian ke depan dapat berjalan lebih tertib, tepat waktu, dan akurat.
“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kinerja ASN di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara,” tutupnya.(Id)


