![]() |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Sekelompok masyarakat mewacanakan pemindahan wilayah dari Kabupaten Halmahera Utara ke Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Sekelompok yang berkeinginan memindah domisili yaitu masyarakat Akelamo Kao, Jumat (17/4/2026).
Wacana tersebut tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan Polres Halmahera Utara, sebab jika tidak dikelola secara baik akan terjadi kesalahpahaman dan gangguan kamtibmas.
Keinginan sekelompok orang yang ingin berpindah ini juga tentu harus mempertimbangkan aspek jarak, pelayanan publik, ekonomi, serta risiko. Sebab, jarak tempuh yang begitu jauh dan biaya yang cukup tinggi.
Untuk menyikapi isu ini, Kepolisian Resor Halmahera Utara mengambil langkah strategis dan damai. Fokus utama yang dipegang adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Polres Halmahera Utara tidak bersikap represif, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikatif.
Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah mempererat komunikasi dan koordinasi dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta pemuka warga di wilayah Akelamo Kao dan sekitarnya.
Pendekatan ini bertujuan untuk meredam potensi provokasi sejak dini. Dengan melibatkan tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh dan kepercayaan di tengah masyarakat, informasi yang akurat dapat disebarluaskan dengan lebih efektif.
Tokoh masyarakat menjadi jembatan komunikasi yang menyampaikan pesan kedamaian, mengingatkan warga agar tidak mudah terhasut isu yang belum jelas, serta mengajak seluruh elemen untuk menyelesaikan perbedaan secara musyawarah dan kekeluargaan. (Yan/Red)

