Oleh: Herman Oesman Dosen Sosiologi FISIP Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
“...Tanpa keberpihakan politik, investasi publik, dan strategi pembangunan yang adil, merata, dan setara itu, kesenjangan digital akan terus memperdalam kesenjangan sosial di Indonesia...”
DI ABAD ke-21, internet kerap disebut sebagai infrastruktur paling penting setelah jalan dan listrik. Ia bukan sekadar teknologi komunikasi, tetapi menjadi fondasi ekonomi digital, pendidikan, riset, bahkan kekuasaan global. Di banyak negara maju, pembicaraan tentang internet sudah melampaui persoalan akses. Dunia kini berbicara tentang artificial intelligence, big data, gig economy, dan ekonomi digital. Namun di banyak wilayah tertinggal, termasuk Maluku, Maluku Utara, NTT, NTB, dan Papua, persoalan yang dihadapi masih sangat mendasar: jaringan yang lemah, terkadang hilang, infrastruktur yang minim dan terbatas, serta kemiskinan yang membatasi akses masyarakat terhadap teknologi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa internet bukan sekadar teknologi, tetapi juga persoalan keadilan sosial. Ia merefleksikan kesenjangan pembangunan Indonesia yang telah lama membelah wilayah maju dan wilayah tertinggal.
Indonesia juga kerap dipuji sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Pengguna internet nasional mencapai lebih dari 229 juta orang atau sekitar 80 persen populasi pada 2025 (APJII, 2025). Namun angka agregat tersebut menyembunyikan kesenjangan geografis yang besar antara wilayah barat dan timur Indonesia.
Pulau Jawa memiliki tingkat penetrasi internet sekitar 84,69%, sementara wilayah Maluku dan Papua hanya sekitar 69% (APJII, 2025). Kontribusi pengguna internet dari wilayah Maluku, Maluku Utara, NTT, NTB, dan Papua bahkan hanya sekitar 3–4 persen dari total pengguna nasional. Perbedaan ini semakin jelas ketika dilihat dari tingkat provinsi. Di Jakarta, penggunaan internet mencapai sekitar 84,7 persen penduduk, sedangkan di Papua hanya sekitar 26,3 persen (UNDP, 2022). Data lain menyebutkan total pengguna internet nasional mencapai 229 juta (80,66%), namun kendala infrastruktur di luar Jawa menyebabkan akses lebih lambat dan terbatas (CNBC Indonesia, 06/08/2025).
Kesenjangan ini menggambarkan dua dunia yang hidup dalam satu negara. Di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Makassar, Medan, atau Surabaya, masyarakat sudah berbicara tentang kecerdasan buatan, startup digital, dan ekonomi berbasis data. Sementara itu, di banyak desa di Maluku, Maluku Utara, NTT, NTB, atau Papua, masyarakat masih harus berjalan jauh hanya untuk mendapatkan sinyal telepon.
Infrastruktur Tidak Merata
Salah satu penyebab utama kesenjangan digital adalah ketimpangan pembangunan infrastruktur. Wilayah timur Indonesia memiliki karakter geografis kepulauan, pegunungan, dan jarak antarpulau yang jauh. Kondisi ini membuat pembangunan jaringan telekomunikasi jauh lebih mahal dibandingkan wilayah perkotaan di Jawa.
Dalam laporan International Telecommunication Union (ITU), masih terdapat sekitar 150.000 fasilitas publik dari sekitar 500.000 pusat layanan publik di Indonesia seperti sekolah, puskesmas, layanan kamtibmas, dan kantor pemerintahan yang belum terhubung dengan internet. Banyak di antaranya berada di wilayah terpencil dan tidak menguntungkan secara bisnis bagi operator telekomunikasi.
Dalam logika pasar, perusahaan telekomunikasi cenderung berinvestasi di wilayah dengan populasi besar dan daya beli tinggi. Akibatnya, wilayah tertinggal kerap menjadi “blank spot” digital. Negara memang mencoba mengatasi masalah ini melalui berbagai program seperti Palapa Ring dan kewajiban layanan universal (Universal Service Obligation), tetapi kesenjangan akses masih tetap terasa. Di banyak desa di Papua, Maluku, NTT, NTB, atau Maluku Utara, jaringan internet acap kali tidak stabil, mahal, dan terbatas pada titik-titik tertentu seperti kantor desa atau sekolah.
Selain masalah infrastruktur, kemiskinan juga menjadi faktor penting dalam kesenjangan digital. Akses internet bukan hanya soal jaringan, tetapi juga soal kemampuan ekonomi masyarakat untuk membeli perangkat digital dan paket data. Wilayah Maluku, Maluku Utara, NTT, NTB, dan Papua secara statistik masih memiliki tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. Ketika masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan dan kesehatan, internet kerap dianggap sebagai kebutuhan sekunder.
Dalam perspektif sosiologi pembangunan, kondisi ini menciptakan apa yang disebut Manuel Castells sebagai network society divide, yaitu kesenjangan antara kelompok yang terhubung dengan jaringan digital dan kelompok yang terputus dari jaringan tersebut (Castells, 2010). Mereka yang tidak terhubung akan semakin tertinggal dalam ekonomi berbasis informasi.
Ironisnya, banyak wilayah tertinggal justru menjadi pusat eksploitasi sumber daya alam. Halmahera, Papua, dan berbagai wilayah di Maluku dikenal kaya akan mineral, hutan, dan sumber daya laut. Namun kekayaan ekologis tersebut tidak selalu diikuti dengan pembangunan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat lokal.
Sosiolog lingkungan menyebut fenomena ini sebagai resource extraction without local development. Arturo Escobar (2015) menjelaskan bahwa pembangunan ekstraktif kerap menciptakan paradoks: wilayah yang kaya sumber daya justru tetap miskin karena keuntungan ekonomi mengalir keluar daerah.
Di Pulau Halmahera (terutama Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Halmahera Selatan), misalnya, ekspansi industri tambang nikel telah menarik investasi global yang besar. Namun di banyak desa sekitar kawasan industri, masyarakat masih menghadapi masalah dasar seperti akses internet, pendidikan digital, dan layanan publik yang terbatas. Dengan kata lain, wilayah tertinggal acapkali menjadi “ruang produksi” bagi ekonomi global, tetapi tidak menjadi “ruang kesejahteraan” bagi masyarakat lokal.
Ketidakberpihakan
Kondisi ini juga menunjukkan persoalan kebijakan pembangunan nasional. Selama puluhan tahun, pembangunan Indonesia cenderung terpusat di Jawa dan kota-kota besar. Ahli ekonomi pembangunan Albert Hirschman (1958) menyebut fenomena ini sebagai unbalanced growth, yaitu strategi pembangunan yang secara tidak sengaja memperkuat pusat pertumbuhan tertentu sementara wilayah lain tertinggal.
Dalam konteks Indonesia, pusat pertumbuhan digital berada di kota-kota metropolitan seperti Jakarta, Bandung, Makassar, Medan, dan Surabaya. Di sana berkembang industri startup, pusat data, dan riset kecerdasan buatan. Sebaliknya, wilayah timur Indonesia (terutama Papua, NTT, NTB, Maluku, dan Maluku Utara) kerap hanya menjadi objek program pembangunan, bukan subjek yang menentukan arah pembangunan digitalnya sendiri.
Kesenjangan digital bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi persoalan keadilan pembangunan. Internet yang merata dapat membuka akses pendidikan, layanan kesehatan, pasar digital, dan partisipasi politik bagi masyarakat di wilayah tertinggal. Jika dunia hari ini memasuki era kecerdasan buatan, maka wilayah tertinggal seharusnya tidak dibiarkan hanya menjadi penonton dalam revolusi digital.
Pemerataan internet di Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, dan Papua bukan hanya soal membangun menara BTS atau kabel fiber optik. Ia juga membutuhkan keberpihakan politik, investasi publik yang serius, dan strategi pembangunan yang menempatkan wilayah tertinggal sebagai prioritas nasional.
Di sini timbul pertanyaan: “Apa peran dan fungsi wakil rakyat (DPR RI dan DPD RI) yang mewakili Maluku, Maluku Utara, NTT, NTB, dan Papua selama ini ketika membincangkan kesenjangan digital dan kepentingan daerah dengan para pengambil kebijakan di Jakarta?”
Tanpa keberpihakan politik, investasi publik, dan strategi pembangunan yang adil, merata, dan setara, kesenjangan digital akan terus memperdalam kesenjangan sosial di Indonesia. Dan ketika sebagian dunia berbicara tentang masa depan berbasis kecerdasan buatan, sebagian masyarakat Indonesia terutama di wilayah tertinggal mungkin masih akan terus mencari satu batang sinyal di puncak bukit. Ah, Indonesiaku...!***

