Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemuda 19 Tahun Dibekuk Polisi, Terlibat Aksi Pencurian di Sejumlah Lokasi di Ternate

Kamis | Januari 29, 2026 WIB Last Updated 2026-01-29T02:18:35Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan warga Kota Ternate. Seorang pemuda berinisial AL (19) diamankan tim gabungan di wilayah Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, pada Selasa malam (27/1/2026).

Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Resmob Polda Maluku Utara, Resmob Macan Gamalama, serta Unit Reskrim Polsek Ternate Selatan, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait kendaraan yang kerap digunakan terduga pelaku dalam melancarkan aksinya.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan di sekitar lokasi dan berhasil mengamankan AL sekitar pukul 21.40 WIT. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dari terduga pelaku.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan pengungkapan ini merupakan wujud respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Maluku Utara.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim di lapangan. Berkat kerja sama dan sinergi antar satuan, terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti,” ujar Kabidhumas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AL mengakui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi di Kota Ternate. Target kejahatan tersebut antara lain toko, minimarket, hingga counter. Uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membeli suku cadang sepeda motor, serta keperluan pribadi lainnya.

Dalam pengembangan kasus, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, satu unit telepon genggam, peralatan yang digunakan saat beraksi, pakaian yang terekam kamera CCTV, serta uang tunai sebesar Rp6.792.000 dalam berbagai pecahan.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ternate Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. Polri berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan sesuai prosedur hukum,” tutup Kabidhumas Polda Maluku Utara.

×
Berita Terbaru Update