![]() |
Oleh: Herman Oesman Dosen Sosiologi FISIP UMMU
"...transparansi saja tidak cukup. Yang dibutuhkan bukan sekadar keterbukaan visual dan administratif, melainkan etika politik, integritas institusi, dan kesadaran moral..."
(Byung-Chul Han, 2015)
PENANGKAPAN tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung pada awal Juni 2026, telah menjadi salah satu peristiwa politik yang menghebohkan dan mengguncang ruang publik Indonesia.
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakil kepala lembaga tersebut, diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kasus ini bukan sekadar perkara hukum biasa. Ia memperlihatkan bagaimana kekuasaan modern bekerja di tengah masyarakat digital yang semakin transparan, sekaligus paradoksal.
Masyarakat Indonesia hari ini, ketika membaca skandal BGN, bila menggunakan perspektif filsuf Korea-Jerman, Byung-Chul Han, merupakan masyarakat yang hidup dalam rezim “hipertransparansi,” yakni situasi ketika segala sesuatu dituntut terbuka, terlihat, dan dipertontonkan secara terus-menerus.
Menurut Chul Han, transparansi tidak selalu menghasilkan kebenaran atau moralitas; justru acap melahirkan bentuk baru kontrol, kepanikan publik, dan komodifikasi informasi.
Melalui bukunya The Transparency Society, Byung-Chul Han menulis bahwa “transparency is a systemic compulsion” (Han, 2015 : 2). Transparansi bukan lagi pilihan etis, melainkan paksaan sistemik. Negara, birokrasi, media, hingga individu dipaksa terus membuka diri kepada publik.
Bila dicermati dari berbagai tayangan, kasus BGN memperlihatkan bagaimana lembaga negara tidak lagi bekerja dalam ruang tertutup klasik, tetapi berada dalam sorotan publik digital yang intens.
Informasi penggeledahan kantor, penetapan tersangka, hingga foto para pejabat mengenakan rompi tahanan tersebar cepat melalui media online dan media sosial.
Byung-Chul Han melihat bahwa masyarakat hipertransparan lahir dari logika neoliberalisme digital. Semua hal harus tampak, terukur, dan dapat diawasi.
Pada dunia seperti ini, korupsi bukan hanya kejahatan ekonomi, tetapi juga kegagalan citra.
Para pejabat negara hidup dalam budaya performativitas. di mana mereka tidak cukup hanya bekerja, tetapi juga harus terlihat bekerja.
Akibatnya, birokrasi acap berubah menjadi panggung visual.
Program MBG sendiri sejak awal merupakan proyek politik besar yang sangat visual, diliput media, dipamerkan di ruang publik, dan dijadikan simbol keberpihakan negara kepada rakyat kecil.
Tetapi, menurut Chul Han, hipertransparansi justru dapat menutupi substansi. Chul Han menyebut masyarakat transparansi sebagai masyarakat yang kehilangan kedalaman karena terlalu terobsesi pada keterlihatan (Han, 2015 : 7).
Untuk kasus BGN, bagaimana publik disuguhi berbagai narasi pencitraan mengenai program gizi nasional, tetapi di saat bersamaan dugaan praktik jual beli proyek dan penyimpangan tata kelola justru berlangsung di balik sistem tersebut.
Transparansi administratif ternyata tidak otomatis mencegah korupsi. Di sinilah kritik Han menjadi relevan. Transparansi modern bukan berarti hilangnya manipulasi, melainkan berubahnya bentuk manipulasi.
Korupsi kini tidak lagi selalu tersembunyi dalam ruang gelap birokrasi klasik, tetapi dapat berlangsung di tengah sistem yang tampak terbuka.
Bahkan, keterbukaan informasi kadang hanya menjadi kosmetik legitimasi kekuasaan.
Kasus BGN juga memperlihatkan bagaimana ruang digital membentuk pengadilan sosial sebelum proses hukum selesai.
Pada layar media sosial dipenuhi komentar sinis, meme, dan kemarahan publik terhadap para pejabat yang dianggap menikmati proyek rakyat.
Reaksi publik di forum daring menunjukkan munculnya distrust mendalam terhadap birokrasi negara.
Menggunakan perspektif Chul Han, masyarakat digital merupakan masyarakat “swarm” atau gerombolan digital yang bereaksi cepat tanpa kedalaman refleksi.
Publik tidak lagi menjadi warga deliberatif, melainkan massa digital yang mengonsumsi skandal secara instan.
Chul Han dalam In the Swarm menyebutkan, komunikasi digital menghasilkan ledakan emosi kolektif, tetapi miskin dialog sejati (Han, 2017 : 11).
Kasus BGN memperlihatkan bagaimana publik digital bergerak melalui kemarahan viral. Foto tersangka, berita penggeledahan, hingga rumor politik menyebar lebih cepat dibandingkan proses pembuktian hukum.
Dengan kondisi seperti ini, skandal BGN telah menjadi tontonan. Korupsi berubah menjadi konsumsi publik.
![]() |
Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa hipertransparansi memiliki sisi paradoks. Di satu sisi, publik memperoleh akses informasi lebih luas mengenai penyimpangan negara.
Pada sisi lain, banjir informasi justru menciptakan kelelahan sosial.
Skandal BGN telah memperlihatkan bagaimana masalah demi masalah datang silih berganti tanpa menghasilkan perubahan struktural yang mendalam.
Chul Han menyebut kondisi ini sebagai “masyarakat kelelahan” (burnout society), ketika manusia terus dibombardir informasi, emosi, dan eksposur tanpa ruang kontemplasi (Han, 2015).
Kasus BGN juga memperlihatkan krisis etik dalam tata kelola negara modern. Program Makan Bergizi Gratis sejatinya menyasar kelompok rentan : anak-anak sekolah dan masyarakat miskin.
Tatkala program semacam ini diduga dijadikan arena rente politik dan ekonomi, maka yang rusak bukan hanya keuangan negara, tetapi juga moralitas publik. Negara kehilangan legitimasi etik di mata rakyat.
Krisis semacam ini menurut perspektif Byung-Chul Han, lahir karena masyarakat modern terlalu berorientasi pada performa dan efisiensi, tetapi kehilangan dimensi moral dan kontemplatif.
Kekuasaan bekerja melalui citra, data, dan eksposur, bukan lagi melalui integritas. Karena itu, hipertrans- paransi kerap hanya menghasilkan “pornografi informasi”, yakni segala sesuatu dibuka dan dipertontonkan, tetapi tanpa kedalaman makna (Han, 2015 : 20).
Dengan demikian, tertangkapnya pimpinan BGN bukan hanya skandal hukum, tetapi cermin krisis masyarakat digital Indonesia. Ia memperlihatkan bagaimana negara modern hidup dalam paradoks transparansi. Semakin terbuka, tetapi belum tentu semakin bersih.
Publik memperoleh lebih banyak informasi, tetapi belum tentu memperoleh keadilan sosial yang lebih baik.
Pada akhirnya, pembacaan Byung-Chul Han mengingatkan bahwa transparansi saja tidak cukup. Yang dibutuhkan bukan sekadar keterbukaan visual dan administratif, melainkan etika politik, integritas institusi, dan kesadaran moral dalam pengelolaan kekuasaan.
Tanpa itu, hipertransparansi hanya akan melahirkan masyarakat yang sibuk menyaksikan skandal demi skandal, sementara akar kerusakan sosial tetap dibiarkan tumbuh di balik layar negara digital. Wallahu'alam.(*)


