Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Sherly Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap KPK dalam Kasus Dugaan Suap PT WP

Selasa | Januari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-01-13T07:11:42Z
iklan
JAKARTA, DETIKMALUT.com - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyatakan sikap tegas mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendalami dugaan kasus suap pajak yang melibatkan PT Wanatiara Persada (WP). Menurutnya, setiap proses hukum yang dijalankan oleh lembaga penegak hukum harus dihormati dan didukung oleh semua pihak.

Sherly menegaskan bahwa penyelidikan yang tengah dilakukan KPK merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang berjalan sesuai dengan kewenangan institusi tersebut.

“Ini kan KPK sedang menyelidiki dugaan penyuapan pajak PT Wanatiara Persada (PT WP) yang tetap berada di KPP Madya Jakarta Utara, sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu,” ujar Sherly, Senin, 12 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa lokus perkara tersebut berada di Jakarta dan berkaitan dengan pemeriksaan pajak pusat tahun 2023. Karena itu, Sherly menilai tidak terdapat indikasi langsung yang mengarah pada keterlibatan pejabat daerah di Maluku Utara.

“Bukan berarti ada indikasi langsung ke pejabat daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sherly mengakui bahwa aktivitas PT Wanatiara Persada di Maluku Utara selama ini memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, termasuk pembangunan smelter, penyerapan tenaga kerja lokal, serta dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Meski demikian, ia menekankan bahwa kontribusi ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kata Sherly, tetap berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dan supremasi hukum.

“Sebagai gubernur dan pemangku kepentingan di provinsi ini, kami siap bekerja sama dengan KPK jika diperlukan, sambil tetap menjaga iklim investasi agar tetap kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan secara profesional dan berbasis bukti, sehingga keadilan dapat ditegakkan tanpa menghambat pembangunan daerah.

“Mari kita dukung penegakan hukum yang adil dan profesional demi kemajuan Maluku Utara,” pungkasnya.(*)



×
Berita Terbaru Update