Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Densus 88 Gandeng POKDARKAMTIBMAS Bhayangkara untuk Perkuat Pemantauan Digital di Maluku Utara

Sabtu | Desember 20, 2025 WIB Last Updated 2025-12-20T00:17:57Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Transformasi pola penyebaran paham radikal yang kini semakin adaptif dan berbasis digital mendorong Satgaswil Densus 88 Maluku Utara untuk memperkuat kolaborasi dengan elemen masyarakat. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui silaturahmi dan koordinasi dengan POKDARKAMTIBMAS Bhayangkara Daerah Maluku Utara pada Jumat, (19/12/2025), di Ternate Tengah.

Densus 88 menilai bahwa ancaman radikalisme dan intoleransi tidak dapat lagi ditangani melalui pendekatan tunggal. Perkembangan teknologi informasi, media sosial, serta platform komunikasi terenkripsi telah menjadi sarana baru bagi penyebaran propaganda ekstrem. Karena itu, kolaborasi dengan organisasi masyarakat seperti POKDARKAMTIBMAS dinilai menjadi langkah kunci dalam memperkuat deteksi dini.

Kasatgaswil Densus 88 Maluku Utara, AKBP Muslim Nanggala, S.I.K., M.H., dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa kelompok radikal kini memanfaatkan ruang digital bukan sekadar untuk menyebarkan kebencian, tetapi juga untuk membangun simpati, menggalang dukungan, hingga merekrut pengikut baru.

Dalam forum tersebut, ia menegaskan, “Radikalisme bergerak sangat dinamis. Mereka memanfaatkan platform digital, memproduksi konten yang memanipulasi sentimen publik. Karena itu, diperlukan kolaborasi dengan masyarakat dan POKDARKAMTIBMAS untuk menjadi garda terdepan deteksi dini.”

Pernyataan itu menegaskan urgensi pencegahan berbasis komunitas karena penyebaran paham ekstrem kini lebih banyak menyusup melalui media sosial dibandingkan interaksi fisik.

Muslim memaparkan beberapa bentuk ancaman radikalisme digital, antara lain konten narasi kebencian melalui video pendek, propaganda keagamaan yang dimanipulasi, forum tertutup berbasis aplikasi, penyebaran berita hoaks, serta infiltrasi melalui isu lokal.

Menurutnya, kontra narasi di media sosial harus diperkuat dengan melibatkan komunitas lokal karena masyarakat lebih memahami konteks isu di wilayahnya masing-masing.

Ketua POKDARKAMTIBMAS Bhayangkara Daerah Maluku Utara, Akmal Mustaf, S.Hi., menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan bahwa komunitas POKDARKAMTIBMAS memiliki keunggulan dalam memahami dinamika sosial di akar rumput.

Dalam pernyataannya, ia mengatakan, “POKDARKAMTIBMAS berada di lapangan. Kami berhubungan langsung dengan masyarakat, mengetahui masalah sosial, dan memahami pola interaksi mereka. Karena itu, kami siap mendukung program ini agar pencegahan dapat berjalan dari bawah, bukan hanya dari atas.”

Akmal menyoroti bahwa teknologi telah mempermudah penyebaran narasi ekstrem, bahkan dalam waktu yang sangat singkat. Ia mengingatkan bahwa keluarga dan lingkungan sosial sering kali tidak menyadari bahwa anggota keluarganya mulai terpapar paham ekstrem.

Dalam forum diskusi tersebut, Wakil Sekretaris POKDARKAMTIBMAS, Ichlas Yudha Pramono, S.IP., M.Si., juga menyampaikan pentingnya menyasar generasi muda karena mereka merupakan pengguna media sosial terbesar.

Dalam pernyataan langsungnya, ia menegaskan, “Kami melihat bahwa generasi muda adalah target utama propaganda digital. Karena itu, kampanye kontra narasi harus menyasar mereka, baik melalui sekolah, kampus, maupun media sosial.”

Ichlas menguraikan bahwa remaja dan mahasiswa sering kali terpapar konten ekstrem bukan karena niat untuk mendukung ideologi tersebut, melainkan akibat algoritma media sosial yang mendorong konten serupa berdasarkan riwayat pencarian.

Pertemuan itu membahas sejumlah agenda strategis, antara lain:

1. Pemantauan Narasi Digital
POKDARKAMTIBMAS akan dilibatkan dalam pemantauan konten kebencian, propaganda radikal, komunitas tertutup, serta akun yang terindikasi menyebarkan ekstremisme.

Melalui pendekatan ini, masyarakat dapat berperan sebagai early warning system.

2. Kontra Narasi Berbasis Komunitas
Densus 88 menekankan pentingnya narasi tandingan untuk melawan propaganda ekstrem melalui video, poster digital, podcast, testimoni mantan simpatisan radikal, serta kampanye moderasi beragama.

3. Literasi Digital
Program ini memprioritaskan pelajar, mahasiswa, pemuda komunitas, serta tokoh agama agar mampu membedakan konten edukatif dengan propaganda ekstrem.

4. Kanal Pelaporan Masyarakat
Densus 88 akan membuka akses pelaporan tercepat bagi masyarakat yang menemukan indikasi penyebaran paham radikal.

5. Sosialisasi Terjadwal
Program sosialisasi akan dilakukan secara berkala melalui seminar keamanan, dialog publik, workshop media sosial, dan kampanye daring.

Selain aspek teknis, diskusi juga menyoroti faktor sosial seperti ketidakpuasan ekonomi, marjinalisasi sosial, konflik internal, serta perbedaan ideologi yang kerap dimanfaatkan kelompok radikal untuk memperkuat pengaruh mereka.

Dalam konteks ini, kolaborasi dinilai penting karena aparat memiliki alat analisis dan supervisi, masyarakat memiliki akses langsung terhadap dinamika sosial, dan organisasi lokal memahami pola komunikasi publik.

Pertemuan ditutup dengan komitmen untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kapasitas anggota POKDARKAMTIBMAS, menyusun program media dan sosialisasi, serta memperkuat kontra radikalisme berbasis data.

Muslim menutup pertemuan dengan menegaskan kembali bahwa pencegahan adalah kunci. Ia menyatakan, “Mencegah lebih baik daripada mengobati.”

Sementara itu, Akmal menegaskan, “Kami siap berperan aktif dalam memberikan literasi keamanan kepada masyarakat.”

Ichlas pun kembali menekankan, “Generasi muda harus menjadi pelopor damai, bukan korban propaganda.”

Melalui sinergi ini, Densus 88 dan POKDARKAMTIBMAS optimistis ancaman radikalisme dapat ditekan secara efektif melalui kombinasi pemantauan digital dan kontra narasi berbasis masyarakat.(*)
×
Berita Terbaru Update