![]() |
| Iptu M. Rizky Ansori Nursyamsu |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Utara menilang sebanyak 108 Gar dan teguran 518 Gar total tilang dan teguran 626 Gar yang terdiri dari R2 sebanyak 522 unit dan R4 sebanyak 104 unit kendaraan.
Operasi tersebut dilakukan untuk menertibkan para pengguna kendaraan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tertib menggunakan helm sebagai alat pengaman saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Halmahera Utara, Iptu M. Rizky Ansori Nursyamsu, menyatakan Operasi Zebra ini dilakukan sesuai arahan Korlantas, dan kegiatan ini mengutamakan tindakan preemtif, imbauan, maupun preventif.
“Kita tetap melaksanakan penindakan. Pelanggaran seperti tidak menggunakan helm atau kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, seperti menggunakan knalpot racing,” katanya, Senin (1/12).
Pihaknya juga menyampaikan adanya tren penurunan pelanggaran karena masyarakat Halmahera Utara mulai sadar akan keselamatan berkendara.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar setelah selesainya Operasi Zebra ini, semakin memahami bahwa keselamatan bukanlah tanggung jawab orang lain.(Yan)*

