![]() |
Oleh: Muhammad Assyura Umar, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas PMD Provinsi Maluku Utara.
PEMBANGUNAN desa di Maluku Utara selalu berhadapan dengan satu persoalan klasik, yakni keterisolasian. Bukan hanya soal jarak, tetapi tentang bagaimana hasil bumi sulit keluar, layanan dasar sulit masuk, dan peluang ekonomi sering berhenti di kota-kota pesisir. Di tengah tantangan itu, kebijakan pembangunan Jalan Trans Kie Raha layak dibaca bukan sekadar sebagai proyek infrastruktur, melainkan sebagai upaya menciptakan lompatan pembangunan yang membawa desa-desa di Maluku Utara naik kelas secara lebih cepat, terukur, dan terhubung.
Trans Kie Raha yang menghubungkan Sofifi – Ekor – Kobe – Weda menghadirkan gagasan penting bahwa desa-desa di Halmahera tidak lagi diposisikan sebagai “ruang belakang” pembangunan, tetapi sebagai simpul aktif dalam rantai ekonomi dan pelayanan publik. Jalan ini membuka poros baru yang menghubungkan ibu kota provinsi, sentra pertanian dan perikanan di Halmahera, serta kawasan industri yang berkembang pesat. Dalam perspektif percepatan pembangunan desa, inilah momentum untuk mengubah wajah desa dari subsisten menjadi produktif dan terhubung.
Dalam konteks ini, posisi Maluku Utara masih menghadapi tantangan serius dari sisi kualitas pembangunan desa. Indeks Desa Membangun (IDM) beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa mayoritas desa di Maluku Utara masih berada pada kategori desa berkembang, sementara desa berstatus maju dan mandiri jumlahnya masih terbatas dan distribusinya belum merata antar-kabupaten. Peta IDM ini menegaskan bahwa percepatan peningkatan status desa dari tertinggal menjadi berkembang, dan dari berkembang menjadi maju hingga mandiri, membutuhkan intervensi kuat pada aspek konektivitas dan aksesibilitas, terutama di pulau besar seperti Halmahera yang menjadi tulang punggung daratan provinsi.
Pertama, Trans Kie Raha berpotensi menurunkan biaya logistik desa. Selama ini, banyak desa di Halmahera memiliki komoditas unggulan hasil pertanian, perikanan, maupun sumber daya lokal lainnya tetapi menghadapi hambatan biaya angkut yang tinggi. Jalan yang layak dan terhubung langsung dengan pusat permintaan akan memangkas ongkos transportasi, mempercepat pergerakan barang, dan mengurangi risiko kerusakan komoditas di perjalanan. Ketika biaya logistik turun, daya saing produk desa otomatis naik, dan pendapatan rumah tangga desa berpeluang meningkat. Kenaikan pendapatan dan menguatnya aktivitas ekonomi desa ini pada gilirannya akan memperbaiki dimensi ketahanan ekonomi desa dalam IDM.
Kedua, Trans Kie Raha menguatkan akses desa terhadap layanan dasar. Pembangunan desa bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan. Dengan terbukanya jalur darat yang lebih baik, mobilitas guru, tenaga kesehatan, penyuluh, dan aparatur desa ke dan dari wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau akan menjadi lebih mudah. Waktu tempuh berkurang, biaya perjalanan turun, dan frekuensi kunjungan layanan bisa ditingkatkan. Dalam jangka menengah, ini akan berpengaruh pada kualitas SDM desa: lebih banyak anak desa yang bisa melanjutkan sekolah, lebih banyak ibu hamil yang dapat mengakses fasilitas kesehatan, dan lebih banyak warga yang bisa mengurus dokumen kependudukan tanpa terhalang jarak. Penguatan akses terhadap layanan dasar ini akan tercermin pada peningkatan dimensi pelayanan dasar dalam indeks desa.
Ketiga, jalan ini memberi peluang penataan ulang ekonomi desa agar lebih terhubung dengan ekosistem industri dan pasar yang lebih luas. Kehadiran kawasan industri di Weda dan sekitarnya sering kali hanya terlihat sebagai ruang yang jauh dari desa. Dengan Trans Kie Raha, desa-desa di sepanjang trase memiliki kesempatan menjadi pemasok kebutuhan pangan, jasa, dan tenaga kerja. Pemerintah daerah dapat mengarahkan program pemberdayaan desa, BUMDes, kelompok tani, kelompok nelayan, dan UMKM desa untuk mengisi ceruk-ceruk kebutuhan pasar di koridor tersebut. Dengan demikian, pertumbuhan industri tidak berjalan sendiri, tetapi ditopang oleh rantai pasok yang melibatkan desa secara aktif. Bila dikelola serius dan berkeadilan, koridor ini dapat menjadi laboratorium percepatan desa berkembang menuju desa maju.
Keempat, dari sisi tata ruang dan perencanaan wilayah, Trans Kie Raha dapat menjadi tulang punggung integrasi desa-desa yang selama ini terfragmentasi. Jalan bukan hanya infrastruktur fisik, melainkan juga “koridor pembangunan” tempat layanan publik dapat didistribusikan dan pusat-pusat pertumbuhan baru bisa dibangun. Desa yang dulunya terpencil dapat diposisikan sebagai simpul logistik, sentra produksi komoditas tertentu, atau calon desa wisata yang lebih mudah diakses. Yang penting, perencanaan desa dan kabupaten harus diselaraskan dengan hadirnya jalan ini sehingga pembangunan tidak tumbuh liar, melainkan tetap sejalan dengan karakter sosial budaya masyarakat desa. Sinkronisasi ini akan membantu mendorong lebih banyak desa naik kelas dalam peta IDM provinsi.
Kelima, mendukung Trans Kie Raha dari perspektif pembangunan desa juga berarti mendorong tata kelola yang partisipatif. Proyek sebesar ini menuntut pelibatan aktif masyarakat desa sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan. Di sinilah desa perlu ditempatkan sebagai subjek, bukan objek. Musyawarah desa serta pelibatan BPD, tokoh adat, perempuan, dan pemuda dalam proses perencanaan dan pengawasan menjadi kunci agar manfaat jalan ini benar-benar dirasakan warga. Dukungan terhadap kebijakan ini harus diiringi penguatan kapasitas desa untuk merencanakan, mengelola, dan mengawal peluang yang lahir dari terbukanya akses baru. Partisipasi ini sekaligus memperkuat dimensi ketahanan sosial dalam indeks pembangunan desa.
Keenam, Trans Kie Raha juga dapat menjadi instrumen pengurangan kesenjangan antarwilayah desa. Selama ini, desa yang dekat dengan pelabuhan, kota, atau pusat perdagangan tumbuh lebih cepat dibanding desa yang berada di pedalaman. Dengan jalur yang menghubungkan berbagai segmen wilayah Halmahera, ada peluang untuk lebih meratakan akses dan kesempatan. Pemerintah daerah dapat memetakan desa-desa dengan indeks pembangunan rendah di sekitar trase jalan, kemudian memprioritaskan intervensi program baik infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, maupun sosial agar kehadiran jalan berbanding lurus dengan pengurangan kesenjangan. Dengan begitu, peta IDM Maluku Utara ke depan diharapkan tidak lagi didominasi desa berkembang dan tertinggal, tetapi bergerak menuju peningkatan signifikan desa maju dan mandiri.
Pada akhirnya, desa-desa di Maluku Utara membutuhkan lebih dari sekadar janji pemberdayaan; mereka membutuhkan akses. Jalan Trans Kie Raha adalah simbol akses itu — akses menuju pasar, layanan, informasi, dan peluang. Dengan perencanaan yang matang, keberpihakan yang jelas kepada desa, serta penguatan kapasitas kelembagaan desa, kebijakan ini dapat menjadi salah satu katalis paling penting dalam mendorong lompatan pembangunan desa di Halmahera dan Maluku Utara secara keseluruhan, sekaligus memperbaiki wajah Indeks Desa Membangun di provinsi kepulauan ini. (*)

