Oleh: M. Sudarwin Hasyim, ST., MT. Akademisi Universitas Bumi Hijrah Maluku Utara, Sementara Studi Doktoral Ilmu Teknik Sipil.
(Manajemen Konstruksi) Universitas Brawijaya Malang.
PROYEK Jalan Trans Kieraha/Trans Halmahera telah ditetapkan sebagai program strategis prioritas oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Tujuan mulia proyek ini—bertransformasi menjadi katalisator pembangunan terpadu di Pulau Halmahera, memperkuat integrasi teritorial melalui peningkatan konektivitas antar kabupaten/kota, mengurangi ketergantungan jalur laut, serta membentuk tulang punggung pergerakan darat yang efisien dan memangkas waktu perjalanan ke ibu kota provinsi (Sofifi).
Secara strategis, jalan ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan non-ekstraktif dengan mendukung agribisnis lokal, perikanan, UMKM, dan menjadi tourism-based corridor bagi pariwisata terpadu dan investasi inklusif. Sekaligus menghubungkan lumbung pangan ke kawasan industri (IWIP), memangkas biaya logistik, dan mendorong simpul ekonomi—yang menawarkan harapan besar bagi masyarakat.
Namun, harapan ini berhadapan dengan realitas manajemen konstruksi yang keras. Total estimasi biaya pengaspalan penuh dilaporkan mencapai sekitar Rp~1 triliun untuk beberapa segmen, padahal alokasi awal yang masuk APBD-P 2025 untuk pembukaan badan jalan/sirtu hanya sekitar Rp20 miliar.
Dari sudut pandang cost management, besarnya kebutuhan infrastruktur ini dibandingkan dengan kecilnya kapasitas APBD Provinsi (sekitar Rp3,3 triliun pada 2025) memicu pertanyaan fundamental: Apakah proyek ini siap dilanjutkan ke fase konstruksi berat tanpa komitmen pendanaan jangka panjang dan transparansi perencanaan?
FS dan AMDAL: Fondasi Front-End Project Planning
Dalam ilmu Manajemen Konstruksi, kesuksesan proyek ditentukan bukan saat palu konstruksi diketuk, melainkan saat perencanaan (front-end planning). Dokumen Feasibility Study (FS) dan AMDAL/SKKLH adalah inti dari perencanaan ini.
Mengacu pada PMBOK (PMI, 2017), Kerzner (2017), dan berbagai literatur manajemen proyek, FS berfungsi menilai kelayakan teknis dan ekonomi, sementara AMDAL mengkaji kelayakan lingkungan. Kedua dokumen ini menjadi dasar scope, estimasi biaya, jadwal, dan mitigasi risiko.
Pada November 2025, Pemprov mengklaim dokumen FS dan SKKLH telah disusun dan diserahkan ke Sekretariat DPRD. Namun, kritikus—termasuk elemen masyarakat dan akademisi—menuntut keterbukaan penuh karena dokumen tersebut belum dipublikasikan secara luas.
Keterbukaan adalah Mitigasi Risiko Sosial
Keterbukaan FS dan AMDAL bukan hanya kewajiban hukum (berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008), tetapi juga alat mitigasi risiko sosial yang paling efektif.
Ketika dokumen dibuka:
1. Mengoreksi Kesalahan Dini (Early Design Error): Potensi kesalahan desain, trase, atau estimasi biaya dapat dikoreksi sebelum konstruksi dimulai, mengurangi risiko rework yang mahal.
2. Mengelola Risiko Sosial (Social Risk Management): Masyarakat memahami logika proyek dan dampak lingkungan, mengurangi penolakan, serta mengelola risiko sosial sebelum fase fisik dimulai.
Seperti disimpulkan dalam analisis manajemen konstruksi: “The better the front-end planning, the lower the lifecycle cost of the project.”
Keterbukaan adalah prasyarat untuk perencanaan yang lebih baik.
Risiko Geoteknik dan Malinvestment
Untuk proyek jalan di Maluku Utara, risiko teknis tidak dapat diabaikan. Wilayah Halmahera memiliki potensi topografi curam, tanah labil, dan drainase kritis. Pekerjaan awal berupa pembukaan badan jalan dan sirtu tanpa didasari DED (Detail Engineering Design) serta studi geoteknik/hidrologi terperinci yang dipublikasikan, memiliki risiko tinggi.
Tanpa detail teknis, pekerjaan pemotongan lereng berisiko memicu kegagalan lereng yang memerlukan biaya perbaikan fantastis. Lebih jauh, pembangunan “jalan setengah jadi” (badan jalan sirtu) tanpa komitmen anggaran pengaspalan dan pemeliharaan jangka panjang berpotensi menjadi malinvestment—cepat rusak dan menambah beban pemeliharaan daerah.
Argumen yang menentang prioritas proyek saat ini antara lain:
- Kapasitas anggaran provinsi yang kecil
- Risiko teknis dan geoteknik yang tinggi
- Risiko sosial-lingkungan yang belum tuntas diatasi
Rekomendasi Manajemen Konstruksi (Langkah Konkret)
Jika Pemprov ingin proyek Trans Halmahera sukses dan menarik pendanaan eksternal (Kementerian PUPR atau multilateral), maka langkah-langkah berikut sangat penting:
1. Publikasi Dokumen Penuh (2025): Segera publikasikan softcopy FS, AMDAL/SKKLH, dan ringkasan DED pada portal PPID Pemprov.
2. Verifikasi Independen: Mintalah review independen terhadap asumsi traffic, HPS/RAB, dan estimasi lifecycle cost oleh BPKP atau konsultan independen.
3. Studi Geoteknik Per Segmen: Pastikan studi geoteknik dan hidrologi terperinci diselesaikan sebelum pekerjaan fisik berat dilanjutkan.
4. Rencana Pembiayaan Bertahap: Susun rencana pendanaan berkelanjutan (misalnya untuk fase pengaspalan) melalui skema pusat atau PPP agar pekerjaan sirtu tidak sia-sia.
Berdasarkan bukti publik yang tersedia (2025), proyek Trans Halmahera belum layak dijalankan secara penuh. Pekerjaan ini sebaiknya diubah statusnya menjadi “Dapat Dilanjutkan Secara Terencana (Conditional GO)”—yakni hanya untuk segmen yang memenuhi kriteria ekonomi dan setelah seluruh prasyarat manajerial dipenuhi.
Sebagai akademisi yang berfokus pada Manajemen Konstruksi, saya melihat proyek Trans Halmahera sebagai peluang emas memperkuat fondasi ekonomi, menghubungkan lumbung pangan, dan meningkatkan daya saing provinsi. Namun, pembangunan infrastruktur besar yang ambisius membutuhkan ketelitian, bukan sekadar ambisi politik.
Visi Transparansi Kritis dalam Manajemen Konstruksi menegaskan bahwa kerahasiaan dokumen perencanaan adalah awal dari kegagalan anggaran dan teknis. Pemerintah harus memandang keterbukaan FS dan AMDAL bukan sebagai beban, melainkan sebagai due diligence publik yang memperkuat legitimasi dan kredibilitas proyek di mata investor, pendanaan nasional (Kementerian PUPR), dan masyarakat.
Transparansi adalah fondasi. Tanpa fondasi yang kuat, megaproyek sebesar Trans Halmahera berisiko berubah dari harapan menjadi beban fiskal. Mari memastikan pembangunan ini benar-benar didasarkan pada data, ilmu, dan akuntabilitas.(*)

