![]() |
TERNATE, DETIKMALUT.com - Di tengah meningkatnya perhatian sejumlah pihak terhadap aktivitas pertambangan di Maluku Utara, nama Gubernur Sherly Tjoanda kembali menjadi sorotan. Isu mengenai kepemilikan saham tambang yang dikaitkan dengan dirinya memicu berbagai komentar dan dugaan. Menjawab hal tersebut, Sherly memberikan klarifikasi langsung dalam program Rossi yang tayang Kamis malam, 20 November 2025.
Dalam penjelasannya, Sherly menegaskan bahwa seluruh kepemilikan saham yang tercatat atas namanya telah dilaporkan secara terbuka melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia menyebut, keterbukaan mengenai aset sudah menjadi prinsip yang ia pegang sejak lama.
“Kalau mau melihat saham-saham itu, bukan baru saya laporkan tahun 2025 atau 2024. Sudah beberapa tahun lalu. Saya selalu transparan tentang apa yang kami miliki. Itu prinsip yang dipercayai almarhum suami saya,” ujarnya.
Gubernur perempuan pertama Maluku Utara itu juga membantah anggapan bahwa dirinya memanfaatkan jabatan untuk mempengaruhi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sejak resmi menjabat pada 29 Februari 2025, ia memastikan tidak pernah menandatangani satu pun rekomendasi perizinan.
“Sejak dilantik sampai hari ini, 20 November, saya belum pernah menandatangani rekomendasi izin IUP apa pun,” tegasnya.
Sherly kemudian memaparkan bahwa hanya lima perusahaan tambang di Maluku Utara yang memiliki keterkaitan personal dengannya. Saham pada perusahaan-perusahaan tersebut merupakan milik almarhum suami yang telah dikuasakan kepadanya sejak 2018, jauh sebelum ia menjabat sebagai gubernur.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh posisi strukturalnya di perusahaan-perusahaan tersebut telah dilepas sebelum ia dilantik. Saat ini ia hanya bertindak sebagai pemegang saham pasif tanpa keterlibatan dalam rapat direksi, pengambilan keputusan, atau operasional perusahaan.
“Sebelum saya dilantik, saya sudah melepaskan seluruh kepengurusan aktif di semua PT yang saya miliki. Saat ini saya hanya pemegang saham pasif, tidak terlibat dalam rapat direksi, pengambilan keputusan, atau operasional perusahaan. Semua sudah diserahkan kepada para profesional,” tuturnya.
Melalui penjelasan ini, Sherly berharap informasi yang beredar dapat dilihat secara proporsional. Ia menekankan bahwa integritas dan kepatuhan terhadap aturan terus menjadi pegangan dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah di tengah dinamika sektor pertambangan yang semakin kompleks di Maluku Utara.(*)

