Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

REKTOR

Selasa | Februari 24, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T02:40:06Z
iklan
"Rektor sejati adalah mereka yang mengembalikan universitas pada panggilan aslinya, menjadi rumah bagi akal, moralitas, dan kemanusiaan."

Oleh: Herman Oesman Dosen Sosiologi FISIP Universitas Muhammadiyah Maluku Utara

SPEKULASI yang beredar selama ini di lingkungan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Keluarga Besar Muhammadiyah, dan Keluarga Besar Aisyiyah Maluku Utara tentang siapa figur Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Masa Khidmat 2026–2030 akhirnya terjawab, setelah kemarin di berbagai platform media sosial beredar flyer foto Prof. Dr. Ranita Rope, M.Sc. yang akhirnya dipilih Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah sebagai Rektor PTMA di Maluku Utara.

Prof. Dr. Ranita Rope, M.Sc. merupakan guru besar perempuan pertama di UMMU dan Rektor perempuan pertama di Maluku Utara. Tentu banyak harapan disandarkan kepada beliau kelak.

Dalam dunia pendidikan tinggi, sosok rektor menempati posisi sangat strategis. Ia bukan sekadar administrator tertinggi di universitas, tetapi juga simbol moral, intelektual, dan arah kebijakan akademik. Peran rektor berada pada titik persilangan antara idealisme pendidikan dan realitas birokrasi. Oleh karena itu, memahami figur rektor tidak cukup hanya dalam perspektif manajerial, tetapi juga diperlukan perspektif sosiologis, etis, dan politis.

Universitas modern, demikian Clark Kerr dalam The Uses of the University (1963), merupakan multiversity, suatu lembaga yang berisi banyak kepentingan: akademik, politik, ekonomi, dan sosial. Dalam struktur seperti ini, rektor menjadi figur yang harus menavigasi beragam tekanan: dari pemerintah, mahasiswa, dosen, hingga dunia industri. Ia bukan hanya “presiden universitas”, tetapi juga mediator antara dunia ilmu dan dunia kekuasaan. Rektor, dengan demikian, bukan sekadar pejabat, melainkan aktor sosial yang sangat menentukan arah peradaban kampus. Hitam atau putih kampus ada dalam pikiran dan kekuasaan rektor.

Secara klasik, tugas utama seorang rektor adalah menjaga marwah akademik universitas. Universitas merupakan “masyarakat rasional pengetahuan” yang menuntut kepemimpinan berbasis etika tanggung jawab (ethic of responsibility) (Weber, 1978). Rektor harus memastikan kebebasan akademik, kualitas penelitian, dan relevansi sosial pendidikan tinggi. Ia bukan penguasa yang memerintah dan menabalkan dominasinya dengan kekuasaan, tetapi pemimpin yang mengarahkan dengan kebijaksanaan.

Dalam konteks modern, posisi rektor mengalami transformasi signifikan. Universitas kini dihadapkan pada tuntutan globalisasi, akreditasi, dan kompetisi pasar. Menurut Simon Marginson dan Mark Considine dalam The Enterprise University (2000), universitas telah berubah menjadi entitas korporatis yang dikelola dengan logika efisiensi dan produktivitas. Di sini, rektor berperan sebagai chief executive officer (CEO) yang dituntut membawa universitas pada peringkat tinggi, peningkatan dana riset, dan daya saing global. Ini merupakan tuntutan yang hari ini makin kuat mengemuka di dunia perguruan tinggi.

Transformasi ini melahirkan paradoks: tatkala universitas menuntut otonomi akademik, namun sekaligus tunduk pada logika pasar. Dalam situasi ini, rektor harus menjaga keseimbangan antara idealisme ilmiah dan tuntutan pragmatis institusi. Rektor yang gagal membaca dinamika ini akan kehilangan kepercayaan sivitas akademika, dan universitas pun kehilangan arah moralnya.

Universitas merupakan lembaga sosial yang perlu mendapat penekanan akan pentingnya kekuasaan simbolik. Dalam konteks universitas, rektor memiliki kekuasaan simbolik yang sangat besar: ia mewakili legitimasi ilmu pengetahuan, tradisi akademik, dan moralitas publik. Ucapannya bisa menentukan arah riset, kebijakan pendidikan, bahkan persepsi masyarakat tentang kualitas universitas.

Namun, kekuasaan simbolik ini acap kali diuji oleh politik internal kampus. Pemilihan rektor di banyak universitas diwarnai oleh tarik-menarik kepentingan, baik dari birokrat, senat akademik, maupun pemerintah dan lembaga di atasnya. Dalam politik kampus di Indonesia, proses pemilihan rektor kerap mencerminkan dinamika politik nasional dalam skala kecil: ada koalisi, negosiasi, bahkan kooptasi. Dalam situasi ini, integritas dan independensi rektor menjadi taruhan utama.

Rektor yang terjebak dalam kepentingan politik akan sulit menegakkan nilai-nilai akademik. Ia bisa berubah menjadi figur birokratis yang sibuk mengurus proyek dan relasi kekuasaan. Sebaliknya, rektor yang berpihak pada etika akademik akan menjadikan kampus sebagai ruang berpikir kritis dan pembentukan karakter bangsa.

Kepemimpinan rektor tidak bisa dilepaskan dari dimensi moral. Universitas memiliki tanggung jawab moral untuk melayani masyarakat, bukan hanya memproduksi ijazah atau penelitian. Karenanya, rektor harus menjadi teladan dalam kejujuran, kerja keras, dan keberpihakan pada kepentingan publik.

Di Indonesia, masih banyak tantangan dalam mewujudkan figur rektor yang berintegritas. Beberapa kasus menunjukkan bagaimana jabatan rektor dipolitisasi, dijadikan alat kepentingan ekonomi, bahkan terseret dalam korupsi. Fenomena ini menunjukkan bahwa jabatan rektor tidak kebal dari godaan kekuasaan. Padahal, rektor ideal merupakan figur yang menolak kemewahan demi menjaga marwah ilmu. Ia seperti Bung Hatta dalam dunia akademik: sederhana, tetapi berkarakter kuat.

Etika kepemimpinan rektor juga tercermin dalam cara ia membangun budaya akademik yang sehat. Kampus yang sehat adalah yang menumbuhkan critical being, yaitu dosen dan mahasiswa yang berpikir, bertanya, dan bertindak kritis (Barnett, 2011). Tugas rektor adalah menciptakan ekosistem yang memungkinkan hal itu tumbuh, bukan justru membungkamnya demi stabilitas semu.

Dalam era digital dan kecerdasan buatan, peran rektor kian kompleks. Ia harus memimpin transformasi digital kampus, mendorong riset interdisipliner, dan menghubungkan universitas dengan isu-isu global seperti keberlanjutan, keadilan sosial, lingkungan, dan etika teknologi. Masa depan kepemimpinan pendidikan akan ditentukan oleh kemampuan membaca perubahan dan mengarahkan inovasi tanpa kehilangan nilai kemanusiaan (Schwab, 2017).

Rektor yang visioner adalah mereka yang mampu menjembatani antara tradisi akademik dan tuntutan masa depan. Ia memahami bahwa universitas bukan hanya tempat belajar, tetapi juga laboratorium peradaban. Tugasnya bukan sekadar mengelola institusi, tetapi membentuk generasi yang kritis, beretika, dan peduli pada sesama.

Rektor merupakan wajah moral universitas. Ia bukan sekadar pejabat administratif, melainkan pemimpin yang menentukan arah nilai, kebijakan, dan masa depan pendidikan tinggi. Dalam situasi di mana dunia kampus kerap terjebak antara idealisme dan pragmatisme, peran rektor menjadi semakin penting sebagai penjaga integritas ilmu pengetahuan.

Sebagaimana dikatakan John Henry Newman dalam The Idea of a University (1852), tujuan universitas bukan sekadar mengajar semua hal, tetapi “menyebarkan nilai kebenaran di antara umat manusia.” Maka, rektor sejati adalah mereka yang mengembalikan universitas pada panggilan aslinya, menjadi rumah bagi akal, moralitas, dan kemanusiaan.

Selamat bekerja, Rektor. Semoga amanah dan sehat selalu...(*)
×
Berita Terbaru Update