![]() |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Seorang oknum anggota polisi berinisial (JCFP) yang bertugas di Polres Halmahera Utara diduga telah menghamili pacarnya. Oknum tersebut sementara telah diamankan Propam di rumah tahanan (Rutan) Polres.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru membenarkan bahwa oknum anggota yang bertugas di Sat Samapta Polres Halmahera Utara itu dilaporkan oleh keluarga korban melalui pelimpahan Pengaduan Masyarakat (Dumas) melalui QR Barcode dengan pendumas korban saudari berinisial (APA).
"Laporannya sudah kami terima dan terlapor juga sudah diperiksa, termasuk saksi. Selanjutnya kami juga bakal melayangkan surat pemanggilan kepada korban untuk diperiksa," kata Kasi Propam Polres Halut Iptu Sepden Mangeteke melalui Kasi Humas, Senin (23/2/2026).
Pihaknya berkomitmen menindak tegas oknum polisi yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik.
"Sudah kami tindak lanjuti. Sekarang masih dalam pemeriksaan untuk Bripda JCFP, saat ini telah ditempatkan pada Penempatan Khusus (Patsus) di Polres Halmahera Utara," tegasnya. (Yan)*

