Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Ternate Bongkar Kiriman Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Dua Pemuda Dibekuk

Jumat | November 21, 2025 WIB Last Updated 2025-11-21T11:00:40Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja melalui layanan pengiriman barang kembali berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate, Maluku Utara. Dua orang terduga pelaku ditangkap setelah satu paket mencurigakan yang dikirim lewat jasa Tiki terdeteksi oleh aparat pada Senin, 17 November 2025.

Penangkapan bermula ketika tim Satresnarkoba menerima informasi adanya sebuah paket yang dicurigai berisi ganja. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Ternate, IPTU Hi. Suherman, memimpin langsung personelnya dari Unit Opnak 3 menuju kantor Tiki untuk berkoordinasi dengan pihak ekspedisi.

Dari hasil koordinasi, pihak Tiki membenarkan adanya sebuah paket yang akan diantar ke kawasan sekitar pekuburan Islam, Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah.

“Tim kami pun mengikuti kurir Tiki untuk menuju lokasi. Sesampainya di tempat tujuan, seorang pria berinisial SM alias Syah (23) menghampiri kendaraan Tiki mengambil paket tersebut. Saat itu anggota langsung melakukan penindakan,” ujar Suherman pada Jumat (21/11/2025).

Setelah paket berhasil diamankan, petugas membuka isi kiriman tersebut dan menemukan sejumlah barang yang diduga kuat merupakan narkotika jenis ganja. Temuan itu langsung memperkuat dugaan keterlibatan penerima paket dalam peredaran narkotika.

Di lokasi, Syah mengakui bahwa ia hanya bertugas mengambil paket tersebut atas perintah rekannya berinisial F alias Fiko. Keterangan itu membuka jalan bagi polisi melakukan pengembangan cepat untuk memburu pelaku lainnya.

“Dan saat ini tim Satresnaekoba melakukan pengembangan dan mengamankan Fiko di lokasi yang sama. Kedua terlapor kemudian dibawa ke Mapolres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Suherman.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa satu paket plastik hitam ukuran sedang dengan nomor resi 660099199488, empat klip kemasan kopi warna emas berisi daun dan biji ganja, satu bungkus gula ukuran kecil, satu unit iPhone 11 warna putih, serta satu unit handphone Infinix warna hijau.

Kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan di Mapolres Ternate untuk proses interogasi lanjutan. Petugas juga telah mengambil sampel urine dan menyiapkan pengiriman barang bukti ke laboratorium guna memastikan kandungan narkotika.

“Kami juga melakukan pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat, pemeriksaan urine, pengiriman barang bukti ke laboratorium, gelar perkara, serta penyelidikan lebih lanjut,” tutup Suherman.

Hingga berita ini diterbitkan, Satresnarkoba Polres Ternate masih menelusuri jaringan serta asal-usul pengiriman paket ganja tersebut untuk membongkar kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kewaspadaan bersama. Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar peredaran barang haram dapat dicegah sedini mungkin.(*)
×
Berita Terbaru Update