Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Sherly Tegaskan Saham Tambang Adalah Warisan Keluarga, Bukan Karena Jabatan

Rabu | November 19, 2025 WIB Last Updated 2025-11-19T08:09:12Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, angkat bicara menanggapi pihak pihak yang menyingung terkait kepemilikan saham dirinya di sejumlah perusahaan tambang. Ia menegaskan bahwa kepemilikan tersebut bukan didapatkan saat menjabat sebagai pejabat publik, melainkan bagian dari harta warisan keluarga.

Dalam penjelasannya, Sherly menepis anggapan bahwa saham-saham tersebut berkaitan dengan posisinya sebagai gubernur. “Benar, saya punya saham. Itu turun waris dari almarhum Benny Laos sejak 2018, 2020, bahkan sebelumnya. Nama saya dan anak-anak ada karena proses waris, bukan karena jabatan,” ujarnya.

Sherly juga menekankan bahwa aturan tidak melarang pejabat publik memiliki saham selama tidak terlibat sebagai pengurus aktif perusahaan. “Sebelum dilantik, saya sudah keluar dari semua pengurusan perusahaan. Pemegang saham boleh, pengurus tidak boleh,” tegasnya.

Menanggapi dugaan konflik kepentingan, ia kembali mengklarifikasi bahwa semua izin perusahaan yang dikaitkan dengan dirinya telah terbit jauh sebelum ia maju sebagai calon gubernur maupun saat dilantik pada 2025. “Semua perizinan itu bisa dicek. Ada di 2018, 2020, sebelum pencalonan, sebelum saya menjabat pada 2025. Tinggal buka LHKPN saya, semua jelas,” tuturnya.

Sherly menjelaskan pula bahwa kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) saat ini berada sepenuhnya di pemerintah pusat. “Gubernur sekarang tidak punya kewenangan tanda tangan izin. Kami hanya memberi rekomendasi wilayah, sementara izin diterbitkan kementerian,” kata Sherly.

Dari sejumlah perusahaan tambang yang ramai dibicarakan publik, ia menyebut hanya satu yang saat ini aktif berproduksi. “Yang beroperasi baru Karya Wijaya, itu pun baru berjalan pertengahan tahun ini,” ujarnya.

Terkait isu dampak lingkungan yang ditudingkan ke perusahaan tersebut, Sherly memastikan tidak ditemukan pelanggaran di lapangan berdasarkan hasil pemeriksaan berbagai pihak. “Saya kirim tim independen, tidak ada. Saya cek masyarakat, tidak ada. BPK RI juga baru turun beberapa minggu lalu, tidak ada temuan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merupakan bagian dari kerja sama optimalisasi pendapatan daerah, termasuk pemeriksaan terhadap seluruh pemegang IUP terkait pajak air permukaan dan pajak alat berat.(*)
×
Berita Terbaru Update