Sekretaris Umum PERSAKMI Maluku Utara
MUSIM KEMARAU tahun 2026 (Juni–Oktober) kurang lebih sudah memasuki lima bulan. Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius bagi masyarakat Maluku Utara. Bukan hanya karena persoalan ketersediaan air, tetapi juga karena kondisi udara yang lebih kering dapat meningkatkan paparan debu dan asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau 2026 di Indonesia cenderung lebih kering dan lebih panjang dibandingkan kondisi normal. Maluku Utara termasuk wilayah yang mengalami periode kemarau, dengan sebagian wilayah diprediksi memasuki puncak kemarau pada Agustus–September. BMKG juga menyebut adanya peluang El Niño yang dapat memperkuat dampak kemarau hingga sekitar pertengahan Oktober 2026.
Kondisi tersebut harus dilihat sebagai persoalan kesehatan lingkungan. Debu menjadi persoalan serius di Maluku Utara. Persoalan debu pada musim kemarau memiliki karakteristik tersendiri. Selain debu dari jalan dan kendaraan, terdapat aktivitas konstruksi, pengangkutan material, industri, dan pertambangan yang pada kondisi tertentu dapat menjadi sumber partikulat di udara. Kondisi ini sangat relevan bagi daerah-daerah yang berkembang sebagai kawasan pertambangan, seperti Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
Dalam sebuah penelitian mengenai kualitas udara di Desa Lelilef, Halmahera Tengah, misalnya, aktivitas industri pertambangan termasuk pembakaran bahan bakar, pengangkutan material, dan proses peleburan diidentifikasi sebagai sumber yang berpotensi memengaruhi kualitas udara di sekitar kawasan pertambangan. Artinya, ketika musim kemarau datang, persoalan pengendalian debu seharusnya tidak dianggap sebagai masalah kecil. Jalan yang kering, kendaraan pengangkut material, aktivitas pembangunan, lahan terbuka, dan sumber emisi lainnya dapat membuat masyarakat semakin sering terpapar partikulat.
ISPA Perlu Diantisipasi
ISPA bukan semata-mata penyakit yang muncul karena musim kemarau. Namun, kondisi udara yang buruk, debu, dan asap dapat meningkatkan gangguan pada saluran pernapasan serta memperburuk kondisi kelompok yang rentan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan bahwa paparan partikulat udara, khususnya PM2,5, dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan berhubungan dengan peningkatan risiko infeksi saluran pernapasan.
Kementerian Kesehatan juga mengingatkan bahwa paparan PM2,5 dalam asap dapat meningkatkan risiko ISPA, terutama pada anak-anak, ibu hamil, lansia, serta orang yang memiliki asma atau penyakit paru. Karena itu, masyarakat Maluku Utara perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, demam, hidung tersumbat, sesak napas, atau keluhan pernapasan lainnya.
Ternate Juga Harus Waspada
Kota Ternate sebagai pusat aktivitas masyarakat, perdagangan, transportasi, dan jasa juga tidak terlepas dari persoalan debu dan kualitas udara. Aktivitas kendaraan, pembangunan, jalan yang berdebu, serta pembakaran sampah secara terbuka dapat menjadi sumber pencemar udara. Dalam kondisi kemarau panjang, persoalan tersebut dapat semakin terasa karena hujan yang biasanya membantu mengendapkan debu menjadi lebih jarang, bahkan tidak ada. Karena itu, masyarakat tidak boleh hanya menunggu laporan kasus ISPA dari fasilitas kesehatan. Pencegahan harus dilakukan sebelum terjadi peningkatan kasus.
Kawasan Pertambangan Perlu Mendapat Perhatian Khusus
Maluku Utara merupakan salah satu daerah dengan aktivitas pertambangan yang berkembang pesat. Data Satu Data Maluku Utara menunjukkan produksi pertambangan, termasuk nikel, tercatat dalam data resmi provinsi tahun 2025. Pertumbuhan sektor pertambangan tentu memiliki kontribusi terhadap ekonomi daerah. Namun, aktivitas tersebut harus berjalan bersamaan dengan perlindungan kesehatan pekerja dan masyarakat.
Pada musim kemarau, pengendalian debu harus menjadi perhatian utama. Perusahaan perlu memastikan pengendalian debu pada jalan angkut, area kerja, stockpile, kegiatan pengangkutan material, serta sumber emisi lainnya. Pekerja yang berisiko terpapar debu juga harus mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Jangan sampai keuntungan ekonomi dari aktivitas pertambangan dibayar dengan meningkatnya risiko kesehatan masyarakat.
Pembakaran Sampah Jangan Dianggap Biasa
Satu persoalan lain yang sering terjadi pada musim kemarau adalah pembakaran sampah secara terbuka. Asap pembakaran bukan hanya mengganggu penciuman. Pembakaran dapat menghasilkan partikulat dan berbagai polutan yang masuk ke saluran pernapasan. Karena itu, kebiasaan membakar sampah di lingkungan permukiman harus dikurangi dan ditinggalkan. Masyarakat membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang baik, bukan sekadar memindahkan sampah dari rumah kemudian membakarnya.
Langkah Sederhana yang Perlu Dilakukan oleh Pemerintah dan Masyarakat Saat Ini Adalah:
Pertama, gunakan masker ketika berada di lingkungan berdebu atau ketika kualitas udara memburuk.
Kedua, kurangi aktivitas di luar ruangan ketika udara sangat berdebu atau berasap.
Ketiga, hindari asap rokok dan pembakaran sampah.
Keempat, jaga kebersihan rumah dan lingkungan.
Kelima, pastikan ventilasi rumah tetap baik dan lingkungan tidak menjadi sumber asap.
Keenam, rajin mencuci tangan dan menerapkan etika batuk dan bersin.
Ketujuh, cukupi kebutuhan air dan konsumsi makanan bergizi.
Kedelapan, segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan pernapasan yang berat atau semakin memburuk.
Kesembilan, meliburkan anak-anak sekolah karena anak-anak merupakan kelompok yang sangat rentan menjadi sasaran penyakit ISPA. Dapat diberlakukan sekolah daring/online seperti semula pada masa COVID-19 untuk beberapa waktu sampai melewati masa kemarau panjang ini.(*)

