![]() |
| Foto Istimewa |
TOBELO, DETIKMALUT.com - Tim gabungan Satreskrim Polres Halmahera Utara dan Unit 3 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Maluku Utara mengamankan seorang pria berinisial JT (48). Terduga pelaku pembacokan, di perkebunan Rogu, Kali Ira, Desa Samuda, Kecamatan Galela Barat, Kamis (29/10/2026).
Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif untuk menghindari potensi bentrokan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Kasi Humas Polres Halut, Iptu Hopni Saribu, menjelaskan, petugas menerima informasi masyarakat sekitar pukul 07.00 WIT mengenai keberadaan JT di area perkebunan warga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan koordinasi dan mengedepankan pendekatan kekeluargaan. Dua personel, Aipda Cristian dan Aipda Risto Oci, dilibatkan untuk berkomunikasi dengan kakak kandung terduga pelaku agar bersedia membantu proses pengamanan.
Pendekatan itu membuahkan hasil. Pihak keluarga bersama anak kandung JT membantu petugas membawa terduga pelaku keluar dari tempat persembunyiannya untuk diserahkan secara damai.
JT bersama istrinya kemudian dievakuasi ke Desa Samuda. Sebelum dibawa ke Mapolres Halut, keduanya sempat berada di rumah kerabat sambil menunggu pendampingan kepala desa dan anggota DPRD Halut, Romeo Lindang.
Setelah seluruh rangkaian kegiatan di desa selesai, sekitar pukul 15.30 WIT, JT bersama istrinya dikawal tim gabungan menuju Mapolres Halut. Rombongan tiba sekitar pukul 16.30 WIT dalam keadaan aman.
“Terduga pelaku Jemen Taro, didampingi istri dan seorang saksi, telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Halut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Hopni.
Polres Halut mengedepankan langkah persuasif dalam pengamanan tersebut guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Yan/Red)

