Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

RAD SDGs 2026–2030 Dimatangkan, Pemprov Malut Fokus pada Akurasi Data dan Pemerataan Pembangunan

Jumat | Oktober 16, 2026 WIB Last Updated 2026-10-15T15:56:30Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Maluku Utara periode 2026–2030 menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan program pembangunan dengan target terukur dan kebutuhan masyarakat. Akurasi data, pemerataan pembangunan, serta keterpaduan program lintas sektor menjadi perhatian utama dalam agenda tersebut.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan RAD TPB/SDGs yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara di Ruang VIP Pemerintah Daerah, Bandara Sultan Babullah, Ternate, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan perangkat daerah tingkat provinsi serta perwakilan Bappeda dan instansi perencanaan pembangunan dari seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara.

Saat membuka rakor, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, menegaskan pentingnya prinsip No One Left Behind atau tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam pelaksanaan pembangunan.

"Prinsip ini sangat relevan bagi Maluku Utara yang masih menghadapi tantangan geografis, kesenjangan antarwilayah, dan keterbatasan akses terhadap layanan dasar. Di sisi lain, kita dikaruniai kekayaan sumber daya alam yang melimpah, potensi kelautan dan perikanan yang besar, serta pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan. Tugas bersama kita adalah memastikan pertumbuhan ekonomi tersebut berjalan secara berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Sekda.

Samsuddin menjelaskan, penyusunan RAD TPB/SDGs merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 yang telah diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022. Dokumen ini menjadi pedoman untuk menerjemahkan target pembangunan berkelanjutan nasional ke dalam program dan kegiatan sesuai kebutuhan daerah.

Penyusunan RAD periode 2026–2030 mengacu pada Metadata TPB/SDGs Edisi Ketiga Tahun 2024 yang memuat 299 indikator, dengan 117 indikator wajib untuk tingkat provinsi dan 36 indikator untuk tingkat kabupaten/kota.

Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan validitas data, menetapkan target yang terukur, serta memperjelas program pendukung. Rakor ini juga diarahkan untuk memetakan kebutuhan anggaran, sumber pendanaan, lokasi kegiatan, instansi pelaksana, serta kendala dan kesenjangan data di lapangan.

Samsuddin menegaskan, keberhasilan RAD tidak hanya diukur dari tersusunnya dokumen, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

"Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan kita: berbasis data, terintegrasi, kolaboratif, terukur, dan berorientasi pada hasil. Komitmen bersama hari ini akan menjadi fondasi kokoh untuk memperkuat keterpaduan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi," pungkasnya.

Melalui penyusunan RAD TPB/SDGs ini, Pemprov Maluku Utara berharap perencanaan pembangunan semakin terarah, terintegrasi, dan mampu mengurangi kesenjangan antarwilayah sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat.(Red)
×
Berita Terbaru Update