Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Posyandu Bertransformasi, Pemprov Malut Dorong Enam Layanan Dasar Berbasis Data

Kamis | September 03, 2026 WIB Last Updated 2026-09-02T15:21:43Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Posyandu di Maluku Utara kini memasuki babak baru. Tidak lagi sebatas tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu didorong menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Transformasi tersebut ditegaskan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, saat melakukan kunjungan kerja di Kelurahan Tarau, Kota Ternate, Rabu (2/9/2026).

Dalam kunjungan itu, Tri Tito didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Turut hadir Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara Ny. Rusni Sarbin, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Ternate Ny. Marliza M. Tauhid, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Maluku Utara Ny. Darmawati Samsuddin.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya melihat langsung penerapan enam SPM sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat dan kader mengenai arah baru Posyandu.

Tri Tito menjelaskan, perubahan peran Posyandu merupakan konsekuensi dari diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Melalui regulasi tersebut, cakupan pelayanan Posyandu diperluas menjadi enam bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

“Pemerintah memiliki 32 program pelayanan, namun minimal ada enam bidang utama yang harus langsung dirasakan oleh masyarakat melalui Posyandu, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial,” ujar Tri Tito.

Menurut Tri Tito, perluasan fungsi tersebut bukan sekadar menambah jenis kegiatan Posyandu. Kader kini memiliki peran strategis sebagai pihak yang berada paling dekat dengan masyarakat untuk menemukan dan mencatat berbagai persoalan yang terjadi di tingkat bawah.

Data yang dihimpun kader kemudian dapat dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidangnya. Dengan pola tersebut, persoalan masyarakat diharapkan tidak berhenti pada pendataan, tetapi dapat ditindaklanjuti hingga menghasilkan solusi.

“Kehadiran saya di sini adalah simbol bahwa Posyandu sudah bertransformasi dari satu menjadi enam pelayanan. Tugas kader Posyandu kini adalah mendata dan berkolaborasi dengan OPD terkait agar setiap masalah warga mendapatkan solusi nyata,” tegasnya.

Tri Tito mencontohkan, persoalan rumah tidak layak huni bagi masyarakat kurang mampu juga dapat menjadi bagian dari perhatian Posyandu. Data yang ditemukan di lapangan dapat diteruskan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti melalui program pembangunan atau renovasi rumah.

Registrasi Jadi Fondasi Transformasi
Penguatan peran Posyandu tersebut kemudian dilanjutkan melalui Sosialisasi Kebijakan Registrasi Posyandu Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Kesultanan Ternate pada hari yang sama.

Kegiatan itu dihadiri Direktur Fasilitasi LKAD PKK dan Posyandu Kemendagri RI Nita Roslin, Pelaksana Tugas Sekretaris Umum TP Posyandu Safriyati Safrizal, Ketua Tim Pembina Posyandu Maluku Utara Rusni Sarbin, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku Utara Darmawati Samsuddin, jajaran pimpinan OPD Pemprov Maluku Utara, serta para kader Posyandu.

Tri Tito mengatakan registrasi merupakan bagian dari amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 sekaligus menjadi langkah penting untuk memastikan keberadaan Posyandu memiliki dasar kelembagaan dan kepengurusan yang jelas.

“Posyandu kini mengalami perubahan fundamental. Melalui regulasi baru ini, Posyandu resmi bertransformasi melayani 6 bidang SPM yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Tri Tito Karnavian.

Ia menegaskan bahwa registrasi tidak semestinya dipandang hanya sebagai kewajiban administratif. Data Posyandu yang telah terregistrasi secara valid justru dapat menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa.

“Kami berharap registrasi ini menjadi langkah awal agar Posyandu memiliki legalitas kelembagaan dan kepengurusan yang sah,” katanya.

Menurut Tri Tito, keberadaan data yang valid akan memperkuat posisi Posyandu dalam menyampaikan kebutuhan masyarakat melalui Musyawarah Desa maupun Musrenbangdes. Dengan begitu, kebutuhan program dan pembiayaan Posyandu dapat masuk ke dalam perencanaan pembangunan desa.

Sherly: Jangan Sekadar Kejar Angka
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyambut baik pendampingan pemerintah pusat dalam mempercepat transformasi Posyandu di daerah.

Namun, ia mengingatkan agar proses registrasi tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka. Menurutnya, registrasi harus menjadi fondasi untuk membangun sistem pelayanan masyarakat yang terintegrasi dan berbasis data.

“Tujuan kita bukan semata-mata melakukan registrasi 100 persen. Registrasi ini adalah pintu masuk agar kita memiliki kerangka berpikir yang benar,” tegas Sherly.

Ia menilai paradigma lama yang menempatkan Posyandu hanya sebagai tempat menimbang balita dan memeriksa ibu hamil harus ditinggalkan.

Posyandu, kata Sherly, harus berkembang menjadi pusat layanan terpadu yang mampu menjadi mitra pemerintah dalam mengidentifikasi persoalan masyarakat di berbagai bidang.

“Posyandu yang baru bukan lagi hanya tempat menimbang balita dan memeriksa ibu hamil, tetapi menjadi pusat layanan terpadu yang berkolaborasi sebagai mitra strategis untuk mendata bidang pendidikan, kesehatan, hingga sosial,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, Maluku Utara memiliki 1.185 desa dan kelurahan. Dari jumlah itu, sekitar 1.015 Posyandu siap menjalani proses registrasi kembali.

Sherly menekankan, data yang dihasilkan dari proses registrasi harus mampu diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan nyata.

“Registrasi melahirkan data yang benar. Dari data menjadi tindakan, dan dari tindakan menjadi perubahan nyata yang memberikan solusi di masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta agar berbagai persoalan yang selama ini belum teridentifikasi dapat ditemukan melalui pendataan Posyandu, kemudian diteruskan kepada OPD terkait untuk ditangani secara konkret.

“Yang tidak terlihat kita temukan dengan mendata, lalu kita hubungkan dengan OPD terkait, dan kita kawal sampai tertangani. Itulah Posyandu yang kita harapkan di Maluku Utara,” tegasnya.

Kader Jadi Kekuatan Utama
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara, Ny. Rusni Sarbin, mengapresiasi kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat ke Ternate.

Menurut Rusni, kehadiran Tri Tito menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas pembina, kader Posyandu, Tim Penggerak PKK, serta organisasi mitra di Maluku Utara.

Ia berharap pembinaan tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga transformasi Posyandu berjalan terarah dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Rusni juga memberikan apresiasi kepada para kader yang selama ini tetap menjalankan tugas meski menghadapi berbagai keterbatasan.

“Kader adalah kekuatan utama Posyandu. Kemajuan lembaga ini tidak hanya ditentukan oleh kebijakan anggaran atau sarana prasarana, tetapi oleh ketulusan dan konsistensi para kader di lapangan,” tegas Rusni.

Menurutnya, semakin luasnya fungsi Posyandu harus diikuti dengan peningkatan kapasitas kader. Sebab, kader merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi warga di lingkungannya.

Ditutup dengan Pemberian Vitamin dan Bantuan
Rangkaian kunjungan di Kelurahan Tarau kemudian ditutup dengan kegiatan sosial berupa pemberian vitamin dan imunisasi secara simbolis kepada sejumlah balita serta penyerahan paket sembako kepada masyarakat.

Vitamin dan imunisasi diberikan kepada Margin, anak dari Ibu Nurul; Raffi, anak dari Ibu Marta; serta Asila, anak dari Ibu Yani.

Sementara bantuan sembako diserahkan kepada Alkadri, anak dari Ibu Afrisilia; Karim Buba selaku lansia; Ibu Riska yang merupakan ibu hamil; Ibu Risma sebagai ibu menyusui; serta Sagita Mawarni, penyandang disabilitas.

Penyerahan bantuan tersebut didampingi Gubernur Maluku Utara, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Maluku Utara, dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Ternate.

Transformasi Posyandu di Maluku Utara pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai perluasan jenis pelayanan, tetapi juga tentang perubahan cara pemerintah menemukan dan menangani persoalan masyarakat.

Melalui registrasi, pendataan, penguatan kapasitas kader, serta kolaborasi dengan OPD, Posyandu diharapkan mampu menjadi garda terdepan pelayanan dasar yang lebih dekat dengan masyarakat.

Pemprov Maluku Utara pun mendorong percepatan pembentukan Tim Pembina Posyandu di tingkat daerah sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan pembinaan secara berjenjang.

Dengan fondasi kelembagaan dan data yang semakin kuat, Posyandu diharapkan tidak berhenti sebagai tempat pelayanan, tetapi menjadi simpul penting yang menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan dan program pemerintah.(Id/Red)
×
Berita Terbaru Update