Oleh: Dr. Saiful Ahmad, M.Si
(Akademisi, Pengamat Kebijakan Publik, dan Pegiat Sejarah Politik Indonesia)
PENYELENGGARAAN Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XII Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) pada 26-30 Agustus 2026 di Kota Ternate, Maluku Utara, baru saja selesai. Kegiatan ini bukanlah sekadar agenda seremonial tahunan antar-pemerintah daerah. Di tengah tantangan fiskal dan dinamika otonomi daerah, forum ini berhasil membuktikan bahwa keterbatasan fiskal tidak membatasi daya cipta politik-kultural, melainkan justru mempertegas posisi kota-kota pusaka dalam menjaga persatuan dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui pelestarian kearifan lokal serta pemajuan kebudayaan Nusantara.
Ketika benteng kuno Benteng Oranje menjadi ruang perjumpaan para pemimpin daerah, akademisi, dan pegiat budaya pada pembukaan Rakernas, Rabu (26/8/2026), terpancar sebuah pesan kuat: keberhasilan konsolidasi kota-kota pusaka di Ternate menunjukkan kematangan manajerial pemerintah daerah. Kebudayaan dan kearifan lokal terbukti mampu menjadi instrumen kebijakan publik yang hidup (living policy) untuk memperkokoh persaudaraan nasional serta membakar semangat nasionalisme dari wilayah pesisir hingga pusat-pusat peradaban Nusantara.
Estafet Kepemimpinan Pusaka: Kesiapan Kota Bandung sebagai Tuan Rumah Rakernas JKPI 2027
Semangat keterhubungan dan keberlanjutan antar-kota pusaka kian mempertegas fungsi JKPI sebagai perekat kebangsaan. Kota Bandung, Jawa Barat, secara resmi menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) JKPI pada tahun 2027 mendatang. Kesiapan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat menghadiri rangkaian kegiatan JKPI di Kota Ternate. Dalam pandangan kepemimpinannya, Farhan menegaskan bahwa identitas, sejarah, dan karakter menjadi tiga kata kunci vital dalam gelora pelestarian pusaka bangsa.
Menurut Farhan, pelestarian pusaka tidak sebatas pertunjukan seni, musik, maupun tari. Lebih dari itu, pelestarian merupakan ikhtiar substantif untuk menjaga kesinambungan nilai dan sejarah dari masa lalu agar menjadi bekal berharga bagi generasi mendatang. Berbagai elemen budaya mulai dari tradisi, kesenian, filosofi, kuliner, kerajinan, hingga literasi sejarah harus terus hidup, relevan, dan memberikan manfaat ekonomis serta sosial secara nyata bagi masyarakat setempat.
Sebagai calon tuan rumah Rakernas JKPI 2027, Kota Bandung mengusung modal sejarah yang sangat kuat. Berawal dari kawasan industri perkebunan teh, kopi, dan kina pada awal abad ke-19, Bandung bertransformasi menjadi salah satu kota metropolitan utama Indonesia dengan populasi melebihi 2,6 juta jiwa. Tak hanya dikenal sebagai pusat pendidikan tinggi nasional, Bandung mengukir catatan sejarah dunia sebagai tempat berlangsungnya Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955 sebuah tonggak diplomasi yang memancarkan semangat anti-kolonialisme dan solidaritas antarbangsa.
Kawasan dan lanskap bersejarah seperti Jalan Asia Afrika, Gedung Sate, Balai Kota Bandung, serta Pendopo Kota Bandung menjadi bagian integral dari kekayaan cagar budaya yang kian memperkuat daya tarik Bandung. Keterhubungan wilayah ini pun didukung oleh kenyamanan aksesibilitas yang semakin mudah seiring kembali beroperasinya layanan penerbangan udara menuju kota tersebut.
Dalam bingkai kebijakan publik, Farhan menggarisbawahi pentingnya model tata kelola kolaboratif (collaborative governance). Pemerintah, akademisi, budayawan, komunitas kreatif, dan generasi muda memegang peran krusial dalam merawat keberlanjutan nilai budaya. “Pelestarian pusaka adalah tanggung jawab bersama,” tegas Farhan. Momentum ini diperkaya dengan kenangan pribadi Farhan saat menyelami keindahan bawah laut Ternate pada 2010 khususnya eksplorasi bangkai kapal di sekitar Pulau Maitara yang ikonis dalam pecahan uang kertas Rp1.000. Pengalaman lintas wilayah ini menjadi jembatan emosional dan bukti nyata bahwa narasi sejarah serta kekayaan alam Nusantara saling terhubung membentuk solidaritas inter-regional yang kokoh.
Dukungan Pemerintah Pusat dan Kebijakan Anggaran Proporsional: Mencegah Disintegrasi dan Merawat Nasionalisme
Meskipun komitmen daerah seperti Ternate dan Bandung dalam pelestarian pusaka sangat tinggi, ikhtiar menjaga warisan budaya dan penguatan otonomi daerah tidak boleh dibiarkan berjalan sendirian. Di sinilah letak pentingnya perhatian dan keberpihakan Pemerintah Pusat. Dalam kerangka desentralisasi yang seimbang, Pemerintah Pusat dituntut hadir melalui kebijakan alokasi anggaran yang proporsional, adil, dan berorientasi pada pengembangan potensi daerah secara substansial.
Pengalokasian anggaran transfer daerah yang proporsional bukan sekadar persoalan angka APBN/APBD, melainkan instrumen politik-fiskal strategis untuk membendung ketimpangan antarwilayah dan mencegah potensi disintegrasi bangsa. Ketika daerah-daerah yang kaya akan sejarah dan identitas pusaka mendapatkan alokasi fiskal yang adil, daerah akan memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk melakukan investasi jangka panjang. Hal ini berbanding lurus dengan upaya penambahan serta kesinambungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor ekonomi kreatif berbasis warisan budaya, pariwisata sejarah, dan jasa kemaritiman.
Otonomi Daerah dan Solidaritas Kebangsaan: Lebih dari Sekadar Pembagian Kekuasaan
Pernyataan bernas Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, saat membuka forum JKPI menggugah kesadaran kolektif kita tentang hakikat desentralisasi di saat krisis. Beliau menyampaikan keprihatinan atas ketidakhadiran beberapa delegasi daerah yang harus memfokuskan penanganan musibah bencana alam di wilayah Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan.
“Kondisi ini tentu menjadi keprihatinan bersama. Karena JKPI bukan hanya tentang kota pusaka, sejarah dan kebudayaan, tetapi juga tentang persaudaraan, kepedulian dan solidaritas antardaerah,” tegas Tauhid di Benteng Oranje.
Dalam perspektif teori kebijakan publik dan otonomi daerah, solidaritas inter-regional ini menegaskan bahwa otonomi daerah tidak boleh menciptakan ego kedaerahan (regional egocentrism). Otonomi daerah memberikan kewenangan diskresioner bagi pemerintah kota/kabupaten untuk merumuskan kebijakan berbasis karakter dan kearifan lokal masing-masing. Namun, keanekaragaman kearifan lokal tersebut diikat oleh warisan pusaka bersama (shared heritage) yang membentuk jalinan kebangsaan yang utuh di bawah naungan NKRI.
Kebijakan Kota Pusaka: Mengakar pada Kearifan Lokal, Berlayar dengan Semangat Kemaritiman
Setiap daerah anggota JKPI memiliki gen warisan budaya yang unik. Dari lanskap politik-kebudayaan Ternate dengan sejarah Kesultanan dan tradisi baharinya, hingga Kota Bandung dengan warisan kolonial dan Konferensi Asia-Afrikanya, serta kota-kota pusaka lain di Sumatra, Jawa, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Papua. Kebijakan publik di tingkat lokal harus mampu menerjemahkan kekayaan kearifan lokal tersebut menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah (RPJMD dan RTRW).
Sejarah panjang Ternate sebagai pusat perdagangan rempah dunia pala dan cengkeh membuktikan bahwa kejayaan Nusantara sejak dahulu terbentuk melalui interaksi maritim. Konsep “Ternate Kota Rempah” yang didorong dalam Rakernas XII JKPI meletakkan kearifan lokal sebagai basis inovasi ekonomi, perdagangan, dan kebudayaan. Ini menjadi model bagi kota pusaka lain: bagaimana menjadikan warisan sejarah lokal sebagai solusi konkret bagi persoalan pembangunan perkotaan masa kini tanpa harus bergantung pada pembiayaan yang tidak produktif.
Kedaulatan Budaya dan Kemandirian Fiskal sebagai Benteng Eksistensi NKRI
Komitmen yang dirumuskan di Ternate dan yang akan dilanjutkan di Bandung pada 2027 harus berdampak pada kebijakan nyata: lahirnya regulasi perlindungan cagar budaya, penganggaran pemajuan kebudayaan lokal yang berkesinambungan dan efisien, serta integrasi nilai bahari dan sejarah dalam sistem pendidikan daerah. Sebagaimana ditegaskan oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman:
“Ternate Kota Rempah bukan sekadar slogan, melainkan sebuah pengalaman kedaulatan dan sebuah proses yang terus berlangsung secara berkesinambungan.”
Kolaborasi antar-daerah seperti yang ditunjukkan oleh Kota Ternate dan Kota Bandung membuktikan bahwa kedaulatan budaya dan kemandirian tata kelola adalah modal politik terbesar bangsa. Ketika Pemerintah Pusat hadir secara proporsional melalui kebijakan anggaran yang menstimulasi penambahan PAD daerah, dan di saat yang sama setiap daerah bangga akan kearifan lokalnya serta terhubung dalam semangat persaudaraan Nusantara, maka nasionalisme akan semakin terpatri kokoh, potensi disintegrasi dapat dicegah, dan kebinekaan serta eksistensi NKRI akan berdiri tegak tak tergoyahkan.(*)