Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Razia KM Sinabung di Pelabuhan Ahmad Yani, Polisi Temukan Ratusan Botol Cap Tikus dalam Koper

Rabu | Agustus 19, 2026 WIB Last Updated 2026-08-19T10:59:04Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Upaya kepolisian mencegah masuknya minuman keras (miras) dan barang ilegal melalui jalur laut kembali dilakukan. Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate mengamankan 104 botol miras jenis Cap Tikus saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang kapal yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Rabu (19/8/2026).

Kapal tersebut diketahui datang dari Pelabuhan Bitung dan tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah. Ratusan botol miras itu ditemukan saat personel piket melakukan razia terhadap barang-barang yang diduga ilegal di dalam kapal penumpang KM Sinabung.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 104 botol Cap Tikus yang masing-masing berkapasitas 600 mililiter. Seluruh botol tersebut dikemas menggunakan sebuah koper dan ditemukan di area ranjang penumpang.

Menariknya, saat barang bukti ditemukan, tidak ada seorang pun yang mengaku sebagai pemiliknya. Polisi kemudian mengamankan seluruh barang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Ipda Nizham Tsauban Fudhail, S.Tr.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukaddar, membenarkan adanya temuan tersebut. Menurutnya, barang bukti diperoleh dari hasil pemeriksaan rutin yang dilakukan personel piket terhadap barang bawaan penumpang di dalam kapal.

“Dalam pelaksanaan razia, personel menemukan 104 botol minuman keras jenis Cap Tikus berukuran 600 mililiter yang dikemas dalam koper dan ditemukan di area ranjang penumpang tanpa pemilik,” jelas Kasi Humas.

Setelah ditemukan, 104 botol Cap Tikus tersebut langsung dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik serta dari mana asal barang tersebut.

Kepolisian juga memastikan pengawasan di kawasan pelabuhan akan terus ditingkatkan, khususnya terhadap barang bawaan penumpang yang berpotensi menjadi sarana masuknya miras dan barang ilegal ke wilayah Kota Ternate.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan peredaran minuman keras sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama melalui jalur transportasi laut yang menjadi salah satu pintu masuk ke Kota Ternate.(Id/Red)
×
Berita Terbaru Update