Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Malut Bongkar Dugaan Jaringan Perdagangan Senjata Api Ilegal ke Papua, Tiga Tersangka Ditangkap

Rabu | Agustus 05, 2026 WIB Last Updated 2026-08-05T09:46:27Z
iklan
SOFIFI, DETIKMALUT.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal yang diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan lintas negara dengan tujuan wilayah Papua. Dalam kasus tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Keberhasilan pengungkapan itu disampaikan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., saat konferensi pers hasil KRYD Semester I Tahun 2026 di Mapolda Maluku Utara, Rabu (5/8/2026).

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BS alias UB, ZS, dan SC. Dari tangan mereka, polisi menyita tiga pucuk senjata api, yakni satu pucuk SS1 rakitan, satu pucuk SS2 semi rakitan, satu pucuk senjata api laras panjang jenis SMR, satu buah magasin, serta 206 butir amunisi berbagai kaliber.

Kapolda menjelaskan, BS alias UB dan ZS ditangkap pada 17 Juli 2026 di Kabupaten Halmahera Utara. Sementara itu, tersangka SC yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan pada 3 Agustus 2026 di kediamannya di Desa Igobula, Kecamatan Galela.

“Peredaran senjata api ilegal merupakan ancaman serius terhadap keamanan negara. Senjata-senjata ini diduga berasal dari luar negeri dan akan diperdagangkan ke wilayah Papua. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menjaga wilayah perbatasan serta mencegah masuknya senjata ilegal yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok kriminal bersenjata,” ujarnya.

Menurut Kapolda, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intelijen, penyelidikan intensif, serta sinergi dengan berbagai instansi terkait. Hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul senjata, jalur penyelundupan, pihak-pihak yang terlibat, hingga kemungkinan keterkaitan dengan jaringan kejahatan transnasional lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan daerah dengan tidak memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal maupun senjata api ilegal. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap berbagai bentuk kejahatan yang mengancam keamanan dan ketertiban. Polri akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kapolda. (Id/Red)
×
Berita Terbaru Update