Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Perketat Jalur Laut, Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Gagalkan Peredaran Miras Ilegal

Sabtu | Agustus 08, 2026 WIB Last Updated 2026-08-08T06:03:21Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Upaya kepolisian mencegah masuknya minuman keras (miras) ilegal ke Kota Ternate kembali dilakukan melalui pengawasan jalur laut. Personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Polres Ternate menggelar pemeriksaan terhadap kapal penumpang yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Jumat (7/8/2026).

Pemeriksaan dilakukan terhadap penumpang dan barang bawaan di atas KM Sangiang yang baru tiba dari Pelabuhan Jailolo. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi peredaran miras serta masuknya barang-barang ilegal melalui jalur laut.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tujuh botol minuman keras tradisional jenis Cap Tikus. Masing-masing botol berukuran 1.500 mililiter.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, IPDA Nizham Tsauban Fudhail, S.Tr.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate IPTU Ekan Mukadar mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan di Dek 2 kapal, tepatnya di ruang informasi.

“Barang bukti ditemukan di Dek 2 kapal, tepatnya di ruang informasi. Minuman keras tersebut dikemas menggunakan kardus untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan,” jelas Iptu Ekan Mukadar.

Setelah ditemukan, tujuh botol miras tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk dilakukan pendataan serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasi Humas Polres Ternate menegaskan, pengawasan di sejumlah pintu masuk Kota Ternate, terutama jalur pelabuhan, akan terus ditingkatkan sebagai upaya mencegah peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa, menyimpan maupun mengedarkan minuman keras tanpa izin. Masyarakat juga diminta ikut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran miras maupun barang ilegal lainnya.

Langkah pengawasan di jalur laut tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran miras ilegal sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Ternate tetap aman dan kondusif.(Id/Red)
×
Berita Terbaru Update