Dengan terlaksananya sidang paripurna ini, Bupati Piet mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara atas kerja sama, diskusi, dan pembahasan yang telah berjalan bersama, baik secara internal di lingkungan dewan, bersama mitra perangkat daerah, maupun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Berkat kerja sama dan kesepahaman tersebut, pada sidang paripurna ini dapat bersama-sama menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Pihaknya menguraikan target pendapatan daerah yang diproyeksikan pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1.080.864.003.924,03.
Sementara itu, target belanja daerah pada Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp1.092.864.003.924,03.
Pembiayaan daerah yang direncanakan sebagai berikut:
- Penerimaan Pembiayaan APBD Tahun 2027 sebesar Rp12.000.000.000,00.
- Pengeluaran Pembiayaan APBD Tahun 2027 sebesar Rp0,00.
Sehingga diperkirakan Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) sebesar Rp0,00 (nol rupiah).
"Demikian penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang kami sampaikan di hadapan sidang paripurna Dewan yang terhormat," ungkap Piet.
Bupati berharap semoga anggaran ini membawa manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan daerah tercinta. (Yan/Red)
