Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., menyampaikan hal itu dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (17/8/2026), setelah pelaksanaan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bersama unsur Forkopimda Maluku Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengungkapkan keberhasilan jajaran Kepolisian mengamankan 16 pucuk senjata api ilegal, empat buah magasin, serta 138 butir amunisi berbagai kaliber yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara.
Penyerahan tersebut dilakukan sebelumnya pada Rabu (12/8/2026) oleh lima warga dari sejumlah desa di Halmahera Utara. Mereka berasal dari Desa Igobula dan Desa Seki, Kecamatan Galela Selatan; Desa Gorua dan Desa Gorua Pesisir Pantai, Kecamatan Tobelo Utara; serta Desa Gura, Kecamatan Tobelo.
Dari 16 pucuk senjata yang diserahkan, sebanyak 11 merupakan senjata api laras panjang dan lima lainnya laras pendek. Masyarakat juga menyerahkan empat buah magasin serta 138 butir amunisi dengan berbagai kaliber.
Hasil pendalaman awal menunjukkan senjata-senjata tersebut memiliki latar belakang berbeda. Sebagian besar berupa senjata api rakitan dan amunisi yang disimpan masyarakat sebagai peninggalan konflik sosial 1999–2000. Sebagian lainnya merupakan peninggalan keluarga dari periode konflik tersebut.
Namun, dalam penyerahan itu juga ditemukan empat pucuk senjata api organik yang berasal dari Filipina. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, senjata tersebut sebelumnya disimpan dengan tujuan untuk dijual kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua pada 2024.
Kapolda menegaskan, keberadaan senjata ilegal di tengah masyarakat tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa karena berpotensi menimbulkan ancaman apabila jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.
“Senjata yang diserahkan bukan sekadar benda. Ia adalah simbol potensi konflik yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan stabilitas daerah,” tegas Kapolda.
Menurutnya, kesediaan warga menyerahkan senjata secara sukarela menunjukkan keberanian sekaligus kesadaran untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Hal tersebut juga menjadi cerminan adanya kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian.
“Menyerahkan senjata kepada negara adalah wujud keberanian, kesadaran hukum, dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keamanan sejati dibangun melalui kepercayaan, komunikasi, persatuan, dan kepatuhan terhadap hukum, bukan melalui kepemilikan senjata,” ujarnya.
Kapolda menekankan bahwa menjaga keamanan Maluku Utara merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kecintaan terhadap tanah air tidak hanya ditunjukkan melalui simbol kebangsaan, tetapi juga melalui kepedulian menjaga lingkungan serta menolak berbagai tindakan yang dapat mengganggu persatuan.
“Tidak ada kepentingan yang lebih tinggi daripada keselamatan masyarakat dan keutuhan NKRI,” tegasnya.
Ia berharap langkah warga yang telah menyerahkan senjata ilegal dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya, terutama mereka yang masih menyimpan senjata peninggalan konflik masa lalu.
Kapolda juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar segera melaporkannya kepada Kepolisian.
“Tidak perlu takut untuk melapor dan menyerahkan senjata tersebut. Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah senjata tersebut jatuh ke tangan yang salah dan digunakan untuk mengancam keselamatan orang lain,” ujarnya.
Polda Maluku Utara bersama seluruh jajaran, kata Kapolda, akan terus mengedepankan langkah persuasif dan preventif, disertai penegakan hukum sesuai ketentuan, untuk mencegah peredaran senjata api ilegal yang dapat digunakan dalam tindak pidana maupun memicu konflik.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal kepada Polda Maluku Utara. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keamanan, kedamaian, dan keutuhan Maluku Utara.
Gubernur juga mengajak masyarakat yang masih mengetahui keberadaan senjata api ilegal agar tidak ragu menyerahkannya kepada Kepolisian. (Id/Red)