Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemprov Malut Raih Peringkat Tertinggi Indeks Reformasi Hukum 2026 dengan Predikat Sangat Baik

Rabu | Agustus 19, 2026 WIB Last Updated 2026-08-19T13:33:59Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) kembali mencatatkan capaian positif dalam bidang reformasi hukum. Pemprov Malut meraih penghargaan sebagai daerah dengan peringkat Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tertinggi Tahun 2026 dengan predikat Sangat Baik.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, dalam rangkaian Syukuran Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum. Kegiatan berlangsung di Aula Cengkeh Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Rabu (19/8/2026).

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Abdullah Assagaf, yang hadir mewakili Gubernur Maluku Utara.

Pemberian penghargaan itu berdasarkan Keputusan Nomor HPN-MU.01.01-1022 Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 3 Agustus 2026 oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen.

Capaian tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi A. Situngkir, menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan, khususnya Pemprov Malut dan pemerintah daerah lainnya yang dinilai terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola hukum.

“Penghargaan ini menjadi penanda pentingnya semangat kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Budi juga menegaskan bahwa transformasi layanan hukum berbasis digital akan terus menjadi perhatian utama. Hal tersebut sejalan dengan tema Hari Pengayoman ke-81, yakni “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”.

Menurutnya, Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara tidak hanya mendorong penguatan layanan digital, tetapi juga tetap membuka ruang konsultasi langsung bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan berkaitan dengan dokumen hukum.

“Saat ini, Kanwil Kementerian Hukum Malut juga tengah berproses menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kami berharap dukungan dan sinergi antarsesama dapat lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Selain Pemprov Malut, sejumlah pemerintah daerah dan lembaga lainnya turut menerima penghargaan dalam kegiatan tersebut. Untuk kategori Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tertinggi Tahun 2026, Pemkab Halmahera Timur memperoleh predikat Istimewa, sementara Pemprov Maluku Utara dan Pemkot Ternate masing-masing meraih predikat Sangat Baik.

Pada kategori Partisipasi Teraktif Pengharmonisasian Raperda dan Raperkada Tahun 2026, penghargaan diberikan kepada Pemkab Halmahera Timur dan DPRD Halmahera Timur.

Sementara itu, untuk penyerahan hak cipta, penghargaan diberikan kepada Dekranasda Kota Ternate, Kesultanan Jailolo, Sanggar Dewan Adat Moloku Kie Raha, serta Sanggar Bahari Berkesan.

Syukuran Hari Pengayoman ke-81 tersebut turut dihadiri Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher, Staf Ahli Gubernur Abdullah Assagaf, Ketua DPRD Halmahera Timur, Ketua Dekranasda Ternate, pimpinan instansi vertikal, perwakilan BUMN/BUMD, tokoh adat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Di penghujung kegiatan, Kakanwil Kementerian Hukum Maluku Utara mengajak seluruh tamu undangan untuk bersama-sama memanjatkan doa bagi para korban musibah gempa bumi yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penghargaan tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi Pemprov Malut untuk terus memperkuat reformasi hukum, meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Id/Red)
×
Berita Terbaru Update