Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Christina Lesnussa di ruang rapat paripurna dan dihadiri Bupati Piet Hein Babua, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Halut Erasmus J. Papilaya, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, organisasi perangkat daerah, serta tamu undangan.
Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa, menegaskan penyampaian KUA-PPAS merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipatuhi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Di awal pidatonya, Christina menyampaikan dokumen ini harus disepakati paling lambat pada minggu kedua Agustus agar proses penyusunan APBD berjalan lancar dan tidak terhambat waktu.
"Dokumen yang kami terima hari ini akan segera dibahas sesuai tata tertib. Sinergi dan kerja sama seluruh pihak sangat dibutuhkan agar target waktu tercapai dengan hasil yang terbaik," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Piet Hein Babua dalam pemaparannya menyampaikan Rancangan KUA-PPAS 2027 mengusung tema utama "Menata Konektivitas dan Tata Kelola Wilayah untuk Memperkuat Integrasi Kawasan serta Efektivitas Pelayanan Publik."
Total pagu anggaran daerah tahun depan ditetapkan sebesar Rp1.080.864.003.924,03 atau setara Rp1,08 triliun, dengan komposisi pendapatan:
Pendapatan Asli Daerah: Rp232,04 miliar
Pendapatan Transfer: Rp838,25 miliar
Lain-lain pendapatan yang sah: Rp10,56 miliar
Menurutnya, seluruh alokasi belanja disesuaikan agar seimbang dengan pendapatan sehingga tidak terdapat selisih defisit maupun surplus.
Bupati juga menjelaskan anggaran tersebut akan diprioritaskan pada enam sektor kunci, yakni mendorong investasi berbasis potensi alam, meningkatkan hasil pertanian, perikanan, dan industri, mempercepat pembangunan jalan serta akses wilayah terisolasi, memajukan pendidikan dasar, menekan angka stunting melalui pelayanan kesehatan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"Kami berharap arah kebijakan ini dapat disepakati bersama Dewan, sehingga anggaran yang disusun nanti benar-benar menyentuh kebutuhan nyata masyarakat Halmahera Utara," tambahnya.
Kegiatan paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Halmahera Utara sebagai landasan pembahasan tahap selanjutnya. (Yan/Red)
