Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Paket Sabu Berkedok Mainan Anak Digagalkan Ditresnarkoba Polda Malut di Halmahera Tengah

Selasa | Agustus 04, 2026 WIB Last Updated 2026-08-04T11:37:45Z
iklan
WEDA, DETIKMALUT.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara kembali membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah. Seorang pria berinisial CESN diamankan setelah diduga menerima paket berisi narkotika jenis sabu yang dikirim dengan modus disembunyikan di dalam mainan anak.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada Senin (20/7/2026). Informasi itu menyebutkan adanya paket kiriman yang diduga berisi sabu dan akan dikirim ke Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara yang dipimpin Ps. Panit 1 Subdit 3 Aiptu Rustam Laher melakukan teknik control delivery guna mengawasi perjalanan paket hingga sampai ke penerima.

Sekitar pukul 19.00 WIT, tim bergerak dan mengamankan CESN di belakang Mess KOBE Akomodasi K-19, kawasan PT IWIP, Desa Lukolamo, Kecamatan Weda Tengah. Saat diamankan, CESN diketahui baru saja menerima paket yang diduga berisi narkotika.

Petugas kemudian membawa terduga ke kamar mess untuk membuka paket tersebut dengan disaksikan petugas keamanan setempat. Hasil pemeriksaan menunjukkan paket itu berisi satu sachet plastik bening kecil yang diduga berisi sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sebuah mainan anak yang telah dirusak sebagai upaya untuk mengelabui petugas.

Pengembangan kasus terus dilakukan dengan menggeledah kamar yang ditempati CESN. Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan tiga sachet plastik bening kecil berisi serbuk yang diduga sabu yang disimpan di dalam tempat headset berwarna hitam.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu perangkat alat hisap sabu atau bong beserta perlengkapannya yang disembunyikan di dalam sebuah kotak kacamata. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polda Maluku Utara menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai modus penyelundupan narkotika, termasuk melalui jasa pengiriman barang. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar sebagai bagian dari upaya bersama memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut. (Id/Red)
×
Berita Terbaru Update