![]() |
MABA, DETIKMALUT.com - Ketua Institut Faifiye Spasial (IFAS) Halmahera Timur, Ir. Ismit Abas Hatari, S.T., melontarkan kritik tajam terhadap klarifikasi yang disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Timur, Rickoh Debeturu. Menurutnya, klarifikasi tersebut belum mampu menjawab substansi persoalan yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bahkan dinilai hanya berisi pernyataan normatif tanpa didukung capaian yang terukur.
Ismit mengatakan, alasan keterbatasan anggaran yang disampaikan Kadisperindagkop merupakan dalih yang tidak dapat dijadikan pembenaran atas minimnya terobosan dalam memajukan sektor UMKM di Halmahera Timur.
Menurutnya, seorang kepala organisasi perangkat daerah semestinya memiliki kemampuan membangun komunikasi dan melobi pemerintah pusat untuk menghadirkan program maupun anggaran dari APBN, bukan hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Alasan keterbatasan anggaran justru menunjukkan tidak adanya inovasi. Kepala dinas harus mampu menjemput peluang anggaran dari pemerintah pusat, bukan hanya beralasan keterbatasan APBD," tegas Ismit.
Selain itu, IFAS juga mempertanyakan klaim Disperindagkop terkait pembukaan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM. Menurut Ismit, program KUR merupakan program nasional yang telah dijalankan pemerintah melalui perbankan sehingga tidak dapat dijadikan sebagai indikator keberhasilan atau inovasi khusus Disperindagkop Halmahera Timur.
Ia menilai hingga saat ini belum terlihat adanya program unggulan yang mampu menciptakan lompatan kemajuan bagi sektor UMKM di Halmahera Timur selama kepemimpinan Rickoh Debeturu.
Karena itu, IFAS menantang Kepala Disperindagkop untuk membuka secara transparan seluruh data realisasi program kerja beserta indikator capaian kinerjanya kepada masyarakat.
"Kami menantang Kadisperindagkop membuka data realisasi program secara transparan agar publik dapat mengetahui apa saja yang telah dikerjakan dan sejauh mana dampaknya terhadap pelaku UMKM di Halmahera Timur," ujarnya.
IFAS juga meminta Kepala Disperindagkop menghentikan penyampaian informasi yang dinilai tidak didukung oleh data riil di lapangan.
Menurut Ismit, masyarakat membutuhkan bukti nyata berupa peningkatan kapasitas UMKM, perluasan akses pasar, hingga lahirnya program-program yang benar-benar memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat, bukan sekadar penyampaian narasi tanpa ukuran keberhasilan yang jelas.
Apabila tidak mampu menunjukkan indikator kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, IFAS meminta Bupati Halmahera Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jabatan Kepala Disperindagkop.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya mempercepat pembangunan sektor UMKM sekaligus memastikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kecil dapat diwujudkan secara nyata.(Id/Red)

