Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Resmob Macan Gamalama Ringkus Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat | Juni 05, 2026 WIB Last Updated 2026-06-05T06:00:33Z
iklan
TERNATE, DETIKMALUT.com - Respons cepat ditunjukkan Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate dalam mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota Ternate. Seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan, Kamis (4/6/2026) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima Polres Ternate pada 4 Juni 2026 terkait dugaan tindak pidana pencurian.

Terduga pelaku diketahui berinisial AHM alias Aris (49), warga Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo, S.Ip., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Ternate Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Macan Gamalama segera berkoordinasi dengan personel Resmob Polsek Ternate Selatan untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Setelah memastikan keberadaan target, sekitar pukul 19.30 WIT tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan AHM di kediamannya yang berada di Kelurahan Ngade. Proses penangkapan berlangsung tanpa adanya perlawanan.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Realme C11 warna hitam dan satu unit laptop merek Lenovo warna hitam yang diduga merupakan hasil pencurian.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Ternate guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, AHM mengakui telah melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga yang berada di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan. Pengakuan tersebut diperkuat dengan ditemukannya barang-barang yang sebelumnya dilaporkan hilang di kediaman terduga pelaku.

IPDA Sudirjo menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus merespons cepat setiap laporan tindak pidana yang masuk.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung oleh informasi dari masyarakat. Kami akan terus berupaya mengungkap setiap tindak pidana yang meresahkan warga dan memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kasi Humas.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini penyidik Satreskrim Polres Ternate masih melakukan pengembangan kasus untuk melengkapi alat bukti serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Polres Ternate mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Warga juga diminta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.(Id)
×
Berita Terbaru Update