Iklan

Notification

×

Iklan

Iklan

Sherly-Sarbin Bawa Maluku Utara Kembali ke Jalur WTP, BPK Apresiasi Tata Kelola Keuangan

Jumat | Juni 12, 2026 WIB Last Updated 2026-06-12T13:11:29Z
iklan
SOFIFI, DETIKMALUT.com - Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencatat capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi tersebut menjadi tonggak baru bagi Pemprov Malut setelah tiga tahun sebelumnya hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Pencapaian opini tertinggi dalam audit keuangan negara itu menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan oleh Staf Ahli BPK RI Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya, Dr. Bernardus Dwita Pradana, kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di ruang rapat DPRD Provinsi Maluku Utara, Sofifi, Jumat (12/6/2026), yang turut dihadiri Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe serta Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray.

Raihan WTP ini sekaligus mengakhiri catatan tiga tahun berturut-turut, yakni periode 2022 hingga 2024, ketika Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih memperoleh opini WDP. Keberhasilan tersebut dinilai menjadi indikator meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah di bawah kepemimpinan Sherly-Sarbin.

Penyerahan LHP merupakan bagian dari amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Dalam ketentuan tersebut, BPK berkewajiban menyerahkan hasil pemeriksaan kepada kepala daerah dan lembaga perwakilan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas proses audit yang telah dilaksanakan.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, khususnya Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen dan profesional selama dua bulan terakhir.

"LHP dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi jajaran birokrasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi, merapikan, dan memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin sehat ke depan," ujar Gubernur dalam pidatonya.

Menurut Sherly, hasil pemeriksaan tersebut akan dijadikan pijakan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Staf Ahli BPK RI Bernardus Dwita Pradana mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menyusun laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pemprov Maluku Utara dinilai mampu menyajikan laporan keuangan yang memenuhi kesesuaian standar, kecukupan bukti audit yang valid, kelengkapan pengungkapan, serta efektivitas sistem pengendalian internal," jelas Bernardus.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari 2.546 rekomendasi yang pernah diberikan BPK kepada Pemprov Malut, sebanyak 1.778 rekomendasi atau sekitar 69,84 persen telah ditindaklanjuti dan diselesaikan.

Menjelang akhir sambutannya, Gubernur Sherly mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersama DPRD untuk menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan APBD.

Pemerintah daerah, kata dia, juga akan segera menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar menyelesaikan rekomendasi yang masih tersisa sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Hari ini kita tidak sedang mencari siapa yang salah atau siapa yang benar, namun momentum WTP ini harus menjadi pelecut bersama untuk terus berbenah dan memastikan bahwa setiap rupiah APBD Maluku Utara benar-benar mengalir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkas Gubernur Sherly disambut tepuk tangan peserta rapat.

Capaian opini WTP pertama pada masa kepemimpinan Sherly Tjoanda dan H. Sarbin Sehe tersebut dinilai menjadi buah dari sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ke depan, prestasi ini diharapkan menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan mendorong percepatan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat Maluku Utara. (Red)
×
Berita Terbaru Update